COBLONG – Politisi senior Partai Golkar Akbar Tanjung menilai, kasus PLTU Sumuradem yang melibatkan mantan Bupati Indramayu Irianto M.S Syafiuddin alias Yance, bermuatan politis. Pasalnya, sejauh ini belum ada bukti yang bisa dijadikan dasar korupsi telah terjadi.
’’Melihat bukti-buti yang ada, tidak ada yang bisa dijadikan dasar bahwa Yance melakukan tindakan korupsi,’’ kata dia kepada Bandung Ekspres saat usai menjenguk Yance di Kebonwaru Bandung kemarin (29/3).
Pembebasan lahan, kata Akbar, dilakukan dengan terbuka dan transparan. Tanpa ada yang ditutup-tutupi. ’’Karena pembebasan lahan itu kan secara musyawarah. Melibatkan masyarakat. Kemudian juga, yang melakukan pekerjaan operasional sebetulnya dinas-dinas. Bahkan, dua dinas yang sebelumnya jadi tersangka tidak terbukti melakukan tindakan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara,’’ katanya.
Oleh karena itu, bagi Akbar, kasus Yance sangat janggal. Sebab, sepulang ikut Munas Golkar di Bali, langsung ditangkap. ’’Memang dia kaget saja. Pulang dari munas, tiba-tiba ditangkap. Nuansa politisnya sangat tinggi,’’ ungkap dia.
Sementara itu, dalam kesaksian Agung Rijoto yang diunggah ke Youtube, menerangkan tidak pernah bertemu atau berkomunikasi Yance. ’’Yang jelas saya tidak pernah sama sekali bertemu dengan Pak Yance dalam (persoalan) pembebasan tanah ini,’’ katanya dalam video Youtube, yang berdurasi enam menit.
Bahkan, dia mengaku pernah dipaksa untuk memberi keterangan palsu, namun tidak mau. ’’Saya bingung.Wong kejadiannya seperti ini, masak saya harus mengarang. Nanti saya dituduh memberikan keterangan palsu. Saya malah kena sanksi yang lain. Wong saya memberikan keterangan alamiah sesuai fakta saja, dituduh memberikan uanglah, gratifikasi. Padahal, ketemu saja tidak,’’ terang dia.
Dia juga merasa bingung kenapa isu di lapangan tersebar, bahwa Yance ikut terlibat dalam pembebasan lahan. Padahal, berkali-kali dia mengatakan, bahwa Yance tidak pernah ikut campur dalam pembebasan lahan ini.
’’Itu mungkin berita yang diplintir atau gimana. Saya nggak tahu. Sekalipun saya tidak pernah bertemu dengan yang namanya mantan Bupati Indramayu Pak Yance,’’ katanya.
Video kesaksian Agung Rijoto ini tersebar di Youtube setahun yang lalu. Ada dua orang berbeda yang yang mengunduhnya dengan judul dan durasi juga berbeda. Pertama berjudul Penangakuan Agung Rijoto Tersangka Kasus PLtU Indramayu, yang mengunduh Parabu Indra Jaya, dan sudah dilihat sebanyak 2,595 kali. Dengan durasi enam menit.