Diungkapkannya, petugas PPL yang pensiun akan terus terjadi sampai 2018. Untuk menutupi kekurangan PPL PNS, tinggal mengandalkan PPL berstatus tenaga lepas harian (THL). “Pensiun masal ini terjadi karena pengangkatnya dulu juga dilakukan secara masal. Pengangkatannya akhir tahun 1970-an sampai awal tahun 1980-an. Karena diangkat secara masal, maka pensiunnya serentak bersamaan,” ungkapnya. (drx/fik)
Petani KBB Minta Penyuluhan dari Pemda
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News