Rata-rata, kata Kadis, para perusahaan yang mendapat blacklist lantaran banyak yang molor dalam melakukan perbaikan jalan dan juga tidak menuntaskan sesuai dengan target. ”Kebanyakan banyak yang molor dan juga tidak tepat waktu. Jangan sampai pekerjaan dalam memperbaiki jalan terus-terusan molor,” bebernya. (drx/fik)
Pemda AkanPerbaiki 50 Ruas Jalan
