Selain itu, terlihat euforia serta antusias Pegawai Negeri Sipil pada saat pelaksanaan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, dari banyaknya pertanyaan perihal benefit serta mekanisme prosedur penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam acara tersebut, terdapat komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk mengikutsertakan seluruh PNS Pemerintah Kota Bandung, sehingga kedepan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bandung tidak hanya menerima jaminan sosial berupa Jaminan Kesehatan dan Pensiun, namun diberikan juga Jaminan Kecelekaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dan Pemerintah Kota Bandung juga berkomitmen untuk mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat kota Bandung.
Hal ini selaras dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bandung melalui Surat Edaran Walikota Bandung Nomor : 440/SE.105-DISNAKER tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (rls/far)