Polisi Bekuk Komplotan Begal

Komplotan Begal - bandung ekspres - Soreang Ekspres
Yuli. S. Yulianti/ Soreang EkspresEKSPOSE: Pihak kepolisian dari Polres Bandung dan Polsek Rancaekek menunjukkan barang bukti beserta para pelaku begal.
0 Komentar

Sedangkan dua pelaku lainnya dituduh menjadi penadah yaitu ES alias Eman, 50, tunakarya warga Kampung Bobodolan, RT 04/RW 10, Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek dan AK alias Mayor, 19, tuna karya Kampung Ciluncat Girang, RT 02/RW 02 Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek.

’’Barang bukti dari hasil kejahatan para pelaku di antaranya 11 unit sepeda motor dari berbagai merek, satu bilah samurai, leter T, satu handphone, satu kunci dan STNK motor Suzuki,’’ pungkasnya. (mg14/far)

0 Komentar