Pemkot Duet dengan Unpad

Pada masa kepemimpinannya saat ini, Emil mengaku, ingin membuka kesempatan pada kelompok warga Bandung untuk berhimpun sesuai bidangnya. ’’Smart city sudah, kreatif sudah dan sekarang tim hukum,’’ jelas dia.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Ahli Hukum Prof. Dr. Bagir Manan mengatakan, kerja bareng tim ahli hukum dengan Pemkot Bandung tidak akan tumpang tindih. Keberadaan Bagian hukum dan pengacara negara, berjalan sesuai fungsinya. ’’ Tim Ahli Hukum, hanya melakukan asistensi tehadap persoalan hukum yang mencuat di Kota Bandung,” kata Bagir.

Sementara, Ahli Hukum Tata Negara dan Kebijakan Publik Dr. Indra Perwira mengatakan, keikutsertaannya dalam tim ahli hukum merupakan bentuk sumbangsih sebagai warga Kota Bandung. Dia juga mengaku, lebih senang jika tim ahli hukum dilembagakan. ’’Saya memang lebih suka dilembagakan. Ini lebih memudahkan saya mengkritisi bila ada penyimpangan dan mendukung secara penuh setiap langkah hukum yang berpihak kepada rakyat,” tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto mengungkapkan, keberadaan Tim Ahli Hukum,tersebut bersifat tematik. Sebab, mereka tidak mendapat anggaran khusus, sehingga tidak membebani APBD. ’’Kerja Tim Ahli Hukum seperti konsultan. Dalam kegiatan hukum di Pemkot Bandung, bertindak asistensi saja. Mereka hadir saat diundang,” tuturnya. (fie/mg10/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan