Komisi I DPRD Jabar Menyarankan Jangan ’Dipukul Rata’
COBLONG – Wacana dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan yang akan mengevaluasi kembali ketentuan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) banyak mendapat reaksi dari berbagai kepala daerah yang khawatir sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan hilang. Reaksi juga muncul dari salah satu anggota Komisi I DPRD Jabar Ganiwati menyatakan ketidakstujuannya dengan rencana tersebut apabila dipukul rata tanpa ada klasifikasi objek pajak bangunan atau tanah sama sekali.
”Kalau maksudnya untuk meringankan masyarakat yang tidak mampu, saya setuju karena bertujuan mensejahterakan masyarakat, sehingga pengeluaran dalam sebuah keluarga menjadi berkurang,” jelas Ganiwati ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, kemarin (9/2)
Menurutnya, selama ini PBB yang dibayarkan masyarakat sebetulnya dikembalikan lagi kepada mereka dalam bentuk program-program pembangunan yang dinikmati masyarakat selama ini. ”Ini yang harus dipikirkan oleh Kementrian agar masyarakat seperti apa yang dibebaskan. Kalau dibebaskan semua justru tidak adil menurut saya. Dari hasil PBB menjadi PAD yang kemudian menjadi APBD dan APBN yang kemudian dilemparkan kembali yang menjadi program-program pembangunan kepada masyarakat,” ucap Ganiwati
Dia menilai, seandainya betul terjadi penghapusan atau PBB hanya diberlakukan pembayaran satu kali pada saat pembelian. Dia mengatakan, tindakan tersebut tidak sesuai dengan asas keadilan.
”Ini tidak adi, karena sebagai warga negara memiliki hak dan kewajiban yang diantaranya membayar pajak. Hak dari masyarakat adalah mendapatkan fasilitas Infrastruktur publik yang baik dan memadai,” ujar dia.
Dia berpendapat, selama ini sudah terjadi balance antara hak dan kewajiban yang dijalankan antara wajib pajak dan pemerintah. Akan tetapi, apabila PBB dihapuskan semua dari mana sumber PAD bagi Kabupaten/Kota yang selama ini menjadi pendapatan utama.
”Jika PBB mau dihapuskan, saya rasa harus dilakukan peninjauan terlebih dahulu. Akan tetapi kalau PBB tersebut dikhususkan bagi warga atau masyarakat miskin saya setuju,”