Dinas Pertanian Diduga Korupsi Traktor

KIARACONDONG – Polda Jabar menggeledah Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Jabar, di Jalan Surapati Nomor 70 Bandung, kemarin (28/1). Langkah ini dilakukan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan APBD 2012, untuk pembelian mesin pertanian yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2 miliar.

’’Proses (penggeledahan) dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti,’’ kata Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Jabar AKBP Yayat Popon Ruhiyat kepada wartawan di lokasi.

Upaya ini, kata dia, merupakan kajian untuk mengoptimalkan alat bukti terhadap tujuh tersangka kasus tersebut. Dengan modus kesengajaan melakukan, menentukan dan mengarahkan pengadaan alat-alat pertanian untuk para kelompok tani. Para tersangka terdiri atas, dua orang dari Distan dan lima orang dari rekanan bisnis. Tapi, mereka belum ditahan. ’’Anggaran seluruhnya kegiatan itu (pengadaan alat pertanian) mencapai Rp 17 miliar,” jelas dia.

Yayat menjelaskan, penyelidikan kasus ini sangat penting. Pasalnya, ada berbagai kecurigaan. Seperti pengadaan alat tersebut sudah didesain untuk khusus diarahkan pada satu brand. Hal tersebut masuk pada kategori penyimpangan terhadap persaingan usaha. ’’Berupa traktor dan pompa air, dalam rangka pra panen. Nilai proyek, Rp 17 miliar. Mengarahkan ke jenis barang dengan sengaja menggiring spesifikasi barang ke merek tertentu,’’ terang dia.

Penggeledahan yang dimulai pada pukul 09.00 pagi tersebut, ditandai dengan masuknya para anggota kepolisian yang menggunakan rompi bertuliskan INAFIS. Mereka masuk ke ruang sekretariat dinas. Tak lama berselang penyidik melanjutkan penggeledahan ke bagian produksi. Dalam penggeledahan tersebut wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan. Penyelidikan berlangsung selama enam jam dan berakhir pada pukul 15.15.

Seorang penjaga keamanan di kantor Distan Jabar Hasan mengatakan, para polisi tampak membawa berkas kemudian dimasukan ke dalam dua mobil kijang hitam milik. ’’Tadi juga mereka sempat makan siang di ruang mawar (aula) udah gitu pergi,’’ kata Hasan. (fie/hen)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan