Dia menilai hasil rekomendasi tim reformasi, menyisakan permasalahan di antaranya tim tak pernah mengkaji secara sistemik dan struktural. Kemudian, tak pernah membukukan permasalahan minyak dan gas bumi. Selanjutnya, struktur biaya hulu ke hilir harus jelas seperti biaya minyak mentah, penyimpanan, distribusi, pajak dan ke tingkat eceran harus diketahui oleh publik tapi dalam praktiknya tidak ada.
”Masalah lain, tim reformasi tidak menyelesaikan akar masalah yang selama ini terjadi. Bahkan tim kelola manipulasi kata-kata energi menjadi harga ekonomis,” jelasnya.
Direktur Program dan Pembinaan Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Agus Tjahjono menuturkan, pemerintah dihadapkan pada ketidakmampuan sebagian besar kilang PT Pertamina (persero) untuk mengolah BBM RON 92. Kilang pengolahan minyak Pertamina mayoritas hanya mampu mengolah BBM beroktan RON 88, kecuali di Kilang Balongan. ”Di samping itu, kita juga harus memperhatikan kemampuan pasokan dan perlindungan terhadap produksi dalam negeri,” katanya. (rko/tam)