Tetapi, tahun ini Herman mengatakan Kemen PAN-RB memberikan kelonggaran. Pelamar tes ASN untuk kursi CPNS maupun PPPK dapat mendaftar lebih dari satu pilihan di lintas instansi. ’’Asalkan formasi yang dituju itu memiliki kualifikasi yang sama,’’ jelasnya. Ia menegaskan tahun ini pelamar cukup mendaftar di satu instansi saja. Tetapi pilihannya bisa sampai tiga instansi dengan bidang pekerjaan yang sama kualifikasinya. ’’Dan tesnya cukup sekali saja,’’ kata dia. (wan/hen)
Rekrut 60 Ribu Formasi CPNS, 40 Ribu Formasi Pegawai Kontrak
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News