JAKARTA-Beredarnya surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira untuk Prabowo Subianto akhirnya ditanggapi oleh Mabes TNI. Panglima TNI Jenderal Moeldoko memastikan jika Mabes TNI tidak memiliki dokumen tersebut. Moeldoko juga memberikan klarifikasi terkait pemberhentian Prabowo dari institusi TNI.
Klarifikasi itu disampaikan Moeldoko usai mengumpulkan para pangkotama se-Indonesia di Mabes TNI kemarin. Hanya saja, Moeldoko tidak secara langsung menyebutkan bagaimana bentuk pemberhentian Prabowo. “Sampai saat ini (Prabowo) dapat pensiun itu,” terangnya singkat.
Meski begitu, pernyataan tersebut sudah cukup menjelaskan posisi Prabowo. Jika mendapat pensiun, itu berarti Prabowo diberhentikan dengan hormat (PDH) alias dipensiun dinikan. Jika dipecat, atau istilah dinasnya di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), maka Prabowo tidak akan mendapatkan hak pensiun.
Terkait dokumen DKP, Moeldoko memastikan pihaknya tidak memiliki salinan maupun asli dokumen tersebut. Kasetum TNI sudah memeriksa arsip-arsip TNI di tahun 1998, dan hasilnya dokumen tersebut tidak ditemukan. Karena itu, mustahil pula ada oknum TNI aktif yang membocorkan dokumen tersebut kepada publik.
Alumnus Akabri 1981 itu juga menyatakan tidak bisa memastikan apakah dokumen yang beredar asli atau hanya rekayasa. “Saya sendiri belum pernah melihat dokumen itu apalagi membacanya, jadi saya tidak bisa mengomentari itu benar atau tidak,” tuturnya. Pada 1998, Moeldoko mengaku masih berpangkat letkol dan tidak memahami apa yang terjadi saat itu.
Saat ini, pihaknya sedang menelusuri keberadaan dokumen tersebut dan melacak siapa yang membocorkan. Menurut Moeldoko, dokumen tersebut terlepas asli atau rekayasa merupakan jenis dokumen rahasia negara. Siapapun yang membuka dokumen tersebut ke publik bisa diseret ke ranah pidana karena dianggap membocorkan rahasia negara.
Di bagian lain, kubu Jokowi – Jusuf Kalla merasa kecewa dengan perkembangan pembahasan terkait surat DKP yang bocor. Menurut anggota Tim Ahli Pemenangan Jokowi-JK Jaleswari Pramodhawardani perdebatan terkait hal terebut sudah makin melenceng.
Salah satunya, dia menyatakan, persoalan justru ditarik pada perdebatan tentang Prabowo diberhentikan secara terhormat atau dipecat. Padahal, dia memandang, substansi tentang alasan Prabowo diberhentikan justru yang jauh lebih penting. “Ini perlu dikritisi,” kata Jaleswari di kantor pemenangan Jokowi-JK di Jalan Cemara, Jakarta, kemarin (13/6).