Upaya Diskoperindag Angkat ‘Pesona’ Koperasi
BANDUNG – Satgas anti Rentenir akan segera dibentuk Pemerintah Kota Bandung. Hal ini dimaksudkan untuk menarik minat masyarakat terhadap lembaga Koperasi.
Disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung (Kadiskoperindag) Ema Sumarna, alasan pihaknya membentuk Satgas anti Rentenir, gagasan ini muncul karena banyaknya masyarakat yang terjerat korban-korban Rentenir.
“Pemerintah tidak menutup mata, pada saat merubah kebiasaan masyarakat tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ucap Ema saat ditemui wartawan, kemarin (11/6).
Lebih jauh ia mengatakan, dengan adanya lembaga anti Rentenir, pihaknya berusaha untuk mengoptimalkan peran fungsi dari masyarakat.
Bisa masyarakat dari kalangan agama, sosial dan lainnya. “Tugasnya mengadvokasi, sosialisasi dan proaganda. Kita ingin mengembangkan pola kolaborasi ini dengan masyarakat sebagai lembaga Pemerintah supaya lembaga ini bergerak dan aktif,” paparnya.
Bahkan ia menyebut, lembaga ini bukan hanya sekedar azas formalistik. Pihaknya pun ingin memanfaatkan lembaga dakwah dan lainnya untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas.
“Kita jangan cukup mengimbau, Koperasi harus mudah memberikan uang ke masyarakat. Koprasi non anggota bisa dilayani menurut Undang-undang 25 nomor 2,” jelasnya.
Ema menilai, pada umumnya masyarakat meminjam uang ingin secara instan dan tanpa risiko. Hal inilah yang perlu dibenahi oleh pihak-pihak Koperasi.
Sambung dia, seharusnya Koperasi bisa memberikan pelayanan yang optimal sekalipun mereka bukan anggota Koperasi. “Saya ingin Koperasi-koperasi ini bisa lebih optimal lah, Rentenir harus kita perangi,” imbuhnya.
Ia berharap, Satgas Lembaga anti Rentenir ini bisa segera dibentuk, bahkan ia memprediksi paling telat bulan ini, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan Koperasi-koperasi yang ada agar tidak meminjam kepada Rentenir. (oka)