KARAWANG– Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang mencatat, hingga Kamis, (12/11) kemarin, tercatat sebanyak 109 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang terpapar Covid-19.
Dengan semakin melonjaknya angka Covid-19 dari klaster perkantoran. Pemkab Karawang rencananya bakal memulai Work From Home (WFH) sampai dengan akhir bulan November 2020 ini.
Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah menuturkan, sebanyak 109 orang ASN di Karawang dinyatakan tertular virus korona. Rinciannya, 27 orang masih dalam perawatan, 4 orang meninggal dunia, dan 78 orang lainnya sedang menjalani isolasi, dan diantaranya sudah ada yang sembuh.
“Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kami membuat kebijakan WFH, setelah diketahui beberapa (pejabat,red) di lingkungan dinas terpapar Covid-19,” ungkapnya, Kamis, (12/11/2020).
Langkah teresebut, lanjut Aang, merupakan langkah antisipasi dan kehati-hatian dari Pemkag Karawang. Agar penularan dari klaster perkantoran tak semakin masif terjadi.
Terlebih lagi, saat ini, Kabupaten Karawang, kembali masuk ke dalam zona merah. Dengan kasus Covid-19 yang hampir menyentuh 2.000 orang.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan WFH 14 hari berturut-turut. Untuk pegawai secara bergantian,” katanya.
Masih kata dia, WFH bagi ASN di Karawang sudah diberlakukan sejak dikeluarkannya surat edaran pada tanggal 5 November 2020 lalu. Rencananya, berlaku sampai akhir bulan ini.