Tolak Ribuan Kendaraan Masuk Jakarta

JAKARTA – Pintu masuk ke Ibukota Jakarta dan sekitarnya diperketat. Bahkan ribuan kendaraan telah ditolak masuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) selama arus balik mudik lebaran.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan transportasi darat usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sejak Selasa (26/5).

“Kita telah menerapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 47 Tahun 2020 yang mengenai poin Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta. Jadi harus betul-betul tegas untuk menerapkan kebijakan ini dan juga akan diinstensifkan koordinasi antar-instansi untuk menegakkan peraturan,” ujar Dirjen Perhubungan Kemenhub Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (28/5).

Dikatakannya, dalam pengetatan pengawasan ini, pihaknya dibantu unsur Polisi, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Berdasarkan data yang diperoleh Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Kabupaten Karawang, AKP Bima Gunawan, sebanyak 1.411 kendaraan ditolak masuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dikatakannya, hasil pengawasan dan penyekatan di kilometer 47 jalan tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta oleh petugas gabungan pada Selasa (26/5) pukul 08.00-24.00 WIB, sebanyak 1.129 kendaraan dipaksa putar balik.

“Dari jumlah yang diputar balik, sebanyak 1.114 kendaraan pribadi, sembilan mobil elf dan enam bus,” katanya.

Sedangkan pada Rabu, mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB, ada 282 kendaraan yang disuruh putar-balik, terdiri atas 279 kendaraan pribadi dan tiga unit kendaraan bus. Kendaraan diputar balik karena pengendara tidak bisa menunjukkan SIKM DKI Jakarta.

Sementara Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan berdasarkan data yang diperolehnya, total sekitar 30 ribu dipaksa putar balik.

“Cukup banyak sebenarnya kendaraan yang diputarbalikkan ke daerah asalnya, kemarin di Cikarang Barat adalah titik penyekatan dari dan ke arah timur dengan akumulasinya telah mencapai sekitar 30 ribu kendaraan yang ditindak tegas oleh aparat kepolisian,” ujarnya dalam diskusi daring yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Dikatakan Heru ada delapan titik penyekatan di ruas-ruas jalan tol yang dioperasikan oleh Jasa Marga (lihat grafis).

Dijelaskannya, total kendaraan yang dialihkan pada masa pengendalian transportasi periode mudik H-7 sampai dengan H+1 (17 Mei hingga 26 Mei 2020) sebanyak 40.830 kendaraan.

Tinggalkan Balasan