Tak Tegas Wabah Meluas, COVID-19 Sudah  Tembus di 31 Provinsi

JAKARTA – Hanya dalam hitungan hari, sebaran wabah Virus Corona (Covid-19) sudah sampai di 31 provinsi.

Realitas ini pun disampaikan Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mencatat 75 pasien dinyatakan sembuh dari covid-19, kemudian 122 meninggal dunia dan kasus positif bertambah menjadi 1.414 kasus.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Yusdiyanto Alam menyarankan agar Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat segera mengevaluasi strategi dan taktik penanganan wabah Covid-19.

Dia menilai progres penanganan yang hampir dua bulan tidak terlihat menggembirakan. Dan wajar jika Presiden menyatakan kondisi ini dalam bahaya, sesuai dengan UU 194 Pasal 12.

Terjadi keterlambatan Alat Pelindung Diri (APD), lalu koordinasi di tingkat daerah yang lemah, kesiapan fasilitas, termasuk tidak ada itikat baik dari wilayah dengan episentrum tinggi untuk melakukan langkah taktis dan cepat.

’’Anda bisa cek, berapa ribu orang yang sekarang keluar dari Jakarta. Dan dikhawatirkan membawa virus itu,” terang Yusdiyanto lewat sambungan telepon, Senin seperti yang dilansir (Fajar Indonesia Network grup Jabar Ekspres, (30/3).

Dosen Ilmu Hukum dan Tata Negara Universitas Lampung itu pun menilai langkah pemerintah untuk melakukan realokasi semua anggaran pembangunan di daerah (APBD, red) tak tuntas. Ini ditandai dengan buruknya itikat baik dari Pemerintah Daerah dalam menetapkan angka atau besaran anggara.

Masih banyak daerah yang tidak mempublis informasi itu. Untuk apa kegunaannya dan apa yang dilakukan, sama sekali tidak nampak. Saya pun berharap, belanja Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) ditiadakan.

’’Corona tidak takut dengan alutista. Komitmen didedikasikan penanganan wabah Covid-19, harus jelas dan tegas,” cetusnya

Para ekonom, sambung Yusdiyanto, telah mengkalkulasi hitungan-hitungan kebutuhan anggaran dalam menetralisir gejolak ekonomi.

Tentu tidak hanya stimulus yang diberikan,  Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) atas UU APBN 2020. Agar roda regulasinya pas dan tidak menabrak.

’’Ini fungsinya menguatkan potensi anggaran untuk penanganan wabah yang sekarang sudah masuk ke 33 Provinsi,” jelasnya

Yudisyanto mengatakan, pemerintah jangan lagi berada di barisan pengimbau atau sekadar memberi info soal berapa yang sudah terinfeksi atau yang meninggal saja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan