Tahun Ajaran Baru Tetap PJJ

BANDUNG-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tetap memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di saat memasuki tahun ajaran baru 2020. Hal ini guna menghindari paparan Covid-19 terhadap para siswa. Sejadinya, tahun ajaran baru itu berlangsung pada 13 Juni 2020 depan.

Meski begitu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, pihaknya tetap menunggu keputusan gugus tugas penanganan Covid-19 pusat mengenai sektor pendidikan.

“Ini langsung Kementerian, Nadiem Makarim, memang menunggu kebijakan gugus tugas Covid-19 pusat, kita belum memikirkan kalau sekolah harus bertatap muka kembali,” ujar Cucu, Kamis (4/6).

Cucu menegaskan, meskipun tahun ajaran belangsung pada13 Juli 2020 mendatang bukan berarti sekolah harus dibuka dan semua harus kondisi normal. “Tidak seperti itu, kemungkinan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan tetap berjalan dengan sistem yang baru nanti, kita tidak ingin anak-anak menjadi korban, kalua sektor pendidikan jangan dulu, kalua sektor ekonomi silahkan,” paparnya.

Oleh sebab itu, Cucu meminta masyarakat tahun ajaran baru jangan diartikan harus masuk sekolah seperti biasa. Ia juga memprediksi bahkan mengusulkan PJJ bisa saja bertahan selama tahun ajaran 2020/2021.

“Meskipun Kota Bandung masuh PSBB tahaap tiga, sampai 12 Juni 2020 nanti, artinya kita belum memastikan kondisi pendidikan akan seperti apa, tapi pelayanan pendidikan akan tetap PJJ,” terangnya.

Lebih lanjut, seluruh komponen pendidikan dalam hal penilaian dan kelulusan sekolah sudah disederhanakan seperti meniadakan Ujian Nasional (UN) tetap cukup menggunakan nilai raport untuk menentukan kelulusan siswa SD dan SMP dan kenaikan kelas.

“Kemudian kebijakan secara nasional, evaluasi dari Kemendikbud tidak ada UN tahun ini. Untuk kelulusan artinya sudah selesai tinggal focus pada siswa SD kelas 1-5 dan SMP 7 dan 8 yang saat menanti kenaikan kelas,” sebutnya.

Cucu mengatakan Penilain Akhir Tahun (PAT) akan dilaksanakan pada 2 hingga 8 Juni dan kenaikan kelas pada 19-20 Juni mendatang. Begitu juga dengan kebijakan “New Normal”, seyogyanya Disdik meminta pembahasan mengenai pendidikan diakhirkan. (mg2/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan