Sikapi PHK Buruh, DPRD Akan Temui Serikat Pekerja

BANDUNG-DPRD Kabupaten Bandung akan segera melakukan audensi dengan para serikat buruh menyikapi adanya kabar PHK sepihak buruh di Kabupaten Bandung. Begitu informasi yang disampaikan Ketua Komisi D DPRD (Dewan Perwakilam Rakyat Daerah) Kabupaten Bandung Maulana Fahmi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/8).

Sesuai agenda yang telah ditetapkan melalui surat pengajuan resmi, kata Fahmi, audensi komisinya dengan perwakilan buruh di Kabupaten Bandung digelar Senin (10/8).

“(Audensi) itu sekaligus untuk mengetahui adanya kabar ribuan buruh yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak oleh pengusaha akibat covid-19,” beber Fahmi, dilansir dari rmoljabar.id.

Untuk saat ini, Fahmi menyebut Komisi D DPRD belum bisa merespon banyak terkait benar tidaknya kabar itu sebab data resmi belum diperoleh termasuk dari Pemda.

“Tapi kalau pun memang terjadi PHK, hak buruh harus dipenuhi sesuai ketentuan. Pemerintah tentu perlu menjadi fasilitator menjalankan kewenangannya,” katanya.

Dampak pandemi covid-19 ini, tambah Fahmi, sangat luar biasa pengaruhnya pada perekonomian saat ini. Begitu juga dengan situasi dan kondisi keuangan perusahaan.

“Itulah efek krisis yang tengah kita alami di masa pandemi sekarang. Ini yang perlu disikapi karena terjadi kerawanan sosial dan ekonomi yang berimbas ke buruh,” jelasnya. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan