CIKARANG BARAT-DPRD Kabupaten Bekasi mengambil sampel limbah cair PT Fajar Surya Wisesa (Fajar Paper) yang dibuang ke Kali Cikarang Barat Laut (CBL) di Desa Kalijaya, Rabu (25/11)
Rombongan DPRD Kabupaten Bekasi dihadiri Ketua DPRD BN Holik Qodratullah dan Ketua Komisi III, Helmi. Usai meninjau kali CBL dan Kali Cikarang. Pasalnya perusahaan diduga mencemari limbah kali tersebut.
Di Kali CBL, tampak limbah perusahaan itu mengeluarkan bau yang begitu menyengat dari saluran limbah dan langsung diambil sample air oleh petugas laboratorium.
Helmi mengatakan sidak ini merupakan lanjutan rapat terkait adanya aduan masyarakat yang mengeluh akan tercemarnya kali dari limbah Fajar Paper.
“Kita ingin tahu kondisi di lapangan dan kita ambil juga sampling limbahnya untuk diperiksa, untuk diketahui apakah benar limbah tersebut berpotensi merusak lingkungan,”tuturnya.
Hasil uji laboratorium, kata Helmi akan menjadi acuan untuk DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan anjuran. Jika memang terbukti mencemari lingkungan tidak menutup kemungkinan perusahaan ditutup sementara.
“Perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi ini tidak boleh hanya sekedar mencari untung, lingkungan harus diperhatikan. Nanti sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup. Seperti PT Andalan itu kan ditutup sementara,”kata dia.
Komentar