Proyek Flyover, di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung Senilai Rp 800 Miliar Mulai Dilelang

BANDUNG – Setelah sebelumnya menuai kritik dari pegiat sepeda yang menilai flyover bukan solusi atasi kemacetan, rencana pembangunan flyover di ruas jalan nasional Soekarno-Hatta mulai memasuki tahap lelang.

Mega proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut diperkirakan menelan anggaran Rp. 800 miliar untuk pembangunan konstruksinya.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, dua flyover di jalan tersebut akan segera dibangun menyusul pembangunan flyover jalan Jakarta dan jalan Laswi.

Flyover yang nantinya dibangun di simpang Soekarno-Hatta – Kopo dan Cibaduyut-Leuwipanjang, merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) di Jawa Barat dengan anggaran sebesar Rp.42 triliun.

”Mang Oded ke PUPR menanyakan rencana Flyover Soekarno-Hatta. Ini (flyover) dalam posisi lelang, yaitu untuk pembangunan flyover yang melintasi Kopo-Soekarno- Hatta, Dan Cibaduyut-Leuwipanjang.

Mudah-mudahan ini terlaksana dan Mang Oded minta warga sabar jika ada kemacetan saat pembangunan,” Ujar Oded kepada wartawan di Kantor Kecamatan Gedebage, Selasa (10/11).

Disinggung tentang pembangunan flyover Laswi dan Jalan Jakarta yang hingga kini belum selesai, Oded mengungkapkan, proyek milik Provinsi tersebut dijadwalkan rampung pada akhir tahun ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengaku tidak bisa berkomentar apakah flyover tersebut nantinya mampu mengurai kemacetan di kawasan tersebut atau tidak.

”Begini, terkait flyover di jalan Jakarta dan Gatsu (Gatot Subroto) Laswi itu mudah- mudahan berdasarkan informasi dari pelaksana dan pihak provinsi, akhir tahun ini selesai. Kita lihat nanti, apakah bisa mengurai kemacetan. Saya harap itu bisa,” ungkapnya.

Sebelumnya, pegiat Bike to Work Windu Mulyana mengatakan, kemacetan yang ditimbulkan oleh flyover berlangsung saat proses serta pasca pembangunan.

”Bukan Cuma saya, jadi saya dengan beberapa teman meyakini bahwa membangun jalan baru itu sama sekali bukan solusi untuk mengatasi kemacetan. Karen yang pertama, dia itu pasti akan menimbulkan kemacetan baru pada saat proses pembuatannya dan setelah selesai proses pembuatannya,”ujar Windu kepada Jabar Ekspres beberapa waktu lalu.

Windu berpendapat, kemacetan yang ditimbulkan pasca pembangunan sebuah flyover bisa berlangsung dalam kurun waktu dua tahun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan