Ombusman Jabar Catat Ada 156 Pengaduan Bansos

BANDUNG – Pengaduan masalah bantuan sosial (bansos) yang dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat (Jabar) melonjak tajam di tengah pandemi.

Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Jabar, Haneda Sri Lastoto menyebutkan,  pengaduan dari masyarakat di tahun ini sangat tinggi lantaran banyaknya keluhan masyarakat soal bansos.

“Dimasa pandemi ini ada sebanyak 156 masyarakat yang melaporkan terkait bansos. Kebanyakan laporan tidak menerima bansos. Sudah terdata tapi kenyataanya tidak menerima,” kata Hanade, Rabu (11/11).

Mengenai pelaporan bansos, kata dia, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, sebelumnya Ombudsman sudah berkoordinasi dengan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Jabar.

“Khusus bansos, tindakannya sederhana. Kami langsung menyampaikan saja keluhan masyarakat itu. Kemudian kita serahkan langsung ke Gugus Tugas,” katanya.

Haneda menjelaskan, bansos ini memang sedang tren lantaran persoalan bansos ini terjadi saat pandemi. Berbeda sebelum terjadinya wabah korona. Untuk laporan tertinggi dari tahun ke tahun yang masuk lima besar terbanyak peringkat ke satu pelaporan terhadap pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota. Peringkat kedua kepolisian, ketiga bidang pertanahan, ke empat pendidikan dan kelima beragam.

Menurutnya, penyelesaian di bidang BPJS, data induk seperti KTP dan bidang pendidikan, penyelesaiannya relatif cepat. Dibanding isu kepolisian atau pertanahan atau layanan publik yang cukup kompleks.

“Khusus hari ini merujuk pada data tahun 2019, kami menerima konsultasi sekitar 986 perkara. Kemudian di 2020 ada kenaik 1.300. Jadi ada kenaikan luar biasa,” jelasnya.

“Dari laporan tersebut banyak juga yang tidak menggunakan Ombudsman sebagai lembaga untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi cukup konsultasi kemudian memberikan advace bekerja sendiri,” imbuhnya.

Tak hanya itu, iapun menyampaikan dari laporan untuk 2021 itu ada 234 laporan. Kendati demikian, dirinya menargetkan pelaporan untuk 2021 sebanyak 6.000.

“Target kalau merujuk secara nasional kita sesuai hasil rakernas tahun 2019 kita 6.000 laporan secara nasional. Jabar itu 224 baru sekitar masih 57 % belum memenuhi target, sementara ini sudah di akhir tahun,” terangnya.

Menurutnya, penyelesaian laporan tersebut memang tidak bisa dipastikan. Sebab menghitung kecepatan dan ketepatan waktu sebenarnya Ombudsman relatif pendek, hanya 14 hari.

“Kalau kemudian tidak ada followup, kita pastikan keluar semacam prodak. Biasanya itu ada di instansi pelapor kemudian pihak pelapornya sendiri,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan