Layanan SIM Tutup hingga 29 Juni

JAKARTA – Penutupan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) diperpanjang hingga 29 Juni 2020. Bahkan bisa dimungkinkan lebih lama lagi.

Kabag Penum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan layanan SIM, STNK dan BPKB masih akan ditutup menyusul wabah COVID-19. Untuk sementara penutupan hingga 29 Juni 2020 atau sampai dengan batas waktu yang diberitahukan.

Langkah ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono untuk memperpanjang penutupan pelayanan syarat administrasi berkendara bagi masyarakat.

“Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemik COVID-19 sesuai ST Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020, penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020,” katanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin (29/5).

Sebelumnya Polri telah menutup layanan perpanjangan SIM sejak akhir Maret 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19. Dispensasi proses perpanjangan SIM dapat dilakukan setelah 29 Juni 2020 atau menunggu pengumuman lebih lanjut.

Dikatakan Ramadhan, Polri sedang mengkaji pelayanan SIM dan STNK untuk masyarakat jelang persiapan masa normal baru.

“Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep normal baru dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan layanan pengurusan SIM berlaku untuk layanan pengurusan SIM di gerai, unit Satpas, dan layanan menggunakan mobil keliling.

Dia juga menyebut pemilik SIM yang masa berlakunya habis dapat mengurus perpanjangan SIM setelah 29 Juni 2020, tanpa perlu membuat SIM baru.

“(Dispensasi perpanjangan SIM) diperpanjang sampai 29 Juni,” katanya.

Sementara layanan pembuatan SIM baru masih bisa dilakukan di Satpas Daan Mogot dengan menerapkan physical distancing. “Masih bisa (layanan pembuatan SIM baru),” tandasnya. (fin/drx)

Tinggalkan Balasan