KPK Geledah Kantor Wali Kota Banjar

BANJAR – Pendopo Wali Kota dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar Jawa Barat digeledah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) pada Jumat (10/7). Kegiatan penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017.

Dalam proses penggeledahan tersebut, mobil petugas KPK yang terparkir sebanyak empat unit. Namun belum diketahui jumlah petugas yang melakukan penggeledahan.

Petugas KPK datang ke kantor dinas sejak pagi. Berbarengan dengan tim lainnya yang menggeledah rumah dinas Wali Kota Banjar.

Kondisi kantor Dinas PUPRKP Banjar tertutup. Di depan pintu kantor terlihat penjagaan oleh empat polisi bersenjata laras panjang.

Hasil dari penggeledahan, sebanyak 5 orang anggota KPK mengamankan 2 koper yang disegel dari rumah dinas Wali Kota Banjar. Petugas tersebut keluar dengan buru-buru dan dikawal satu personel polisi bersenjata.

Dua koper yang dibawa dimasukan ke masing-masing mobil minibus kijang Inova plat B yang di parkir di samping rumah dinas wali kota. Diketahui dua mobil tersebut mendatangi rumah dinas wali kota sejak pukul 09.30 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan membenarkan adanya kegiatan KPK di Banjar. Pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Banjar tahun 2012 hingga 2017.

Tim penyidik KPK tengah melakukan tahap pengumpulan alat bukti, memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Termasuk pendopo dan Dinas PUPR Banjar.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena sebagaimana telah kami sampaikan, bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Ali.

“Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012 sampai dengan 2017,” katanya.

Ali menjelaskan penggeledahan itu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut. “Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan