DPRD Jabar Janji Perjuangkan Kepentingan Pendidikan

BANDUNG-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Abdul Muiz, menegaskan akan terus menyuarakan kepentingan para pejuang pendidikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar.

“Kepentingan pejuang pendidikan dan kesejanteraan guru honorer tentu akan kami perjuangkan ke Disdik Jabar dan Gubernur Jawa Barat,” kata  Muiz, dilansir dari amp.sukabumiupdate.com, Rabu (22/7).

Sementara itu, dilansir dari akun resmi media sosial DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD menilai pendidikan di Jawa Barat masih belum memadai dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu upaya untuk meningkatkan SDM ini diantaranya meningkatkan kesejahteraan bagi SDMnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, mengatakan, kesejahteraan bagi para tenaga pendidik masih perlu optimalisasi dan dukungan dari pemerintah daerah. Salah satunya dengan memberikan status bagi tenaga pendidik itu sendiri. Hal itu sama halnya dengan yang dirasakan Forum Guru Honorer Bersertifikat Sekolah Negeri (FGHBSN) Provinsi Jawa Barat.

“Jujur saya sangat perihatin dengan permasalahan manajemen SDM di dunia pendidikan, karena hal ini bisa menjadi penghambat dalam perkembangan pendidikan di Indonesia,” ujar Abdul Hadi di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Jumat (17/7) lalu.

Selain itu, 50 persen waktu yang dibahas di Komisi V, kata Hadi, yaitu membicarakan tentang pendidikan. Salah satunya fokus pada pembahasan ketersediaan maupun kesejahteraan bagi tenaga pendidik termasuk honorer di Jawa Barat.

“Kami di sini menjalankan fungsi untuk mengontrol sistem pendidikan di Jawa Barat agar semakin lebih baik lagi kedepannya dan dapat memajukan pendidikan di Indonesia khususnya di Jawa Barat,” paparnya.

Sementara itu, FGHBSN mengungkapkan dan mengapresiasi rasa terima kasih kepada Komisi V DPRD Jabar yang turut mengawal perjuangan dari FGHBSN. Sehingga saat ini ratusan anggota dari FGHBSN telah menerima sertifikat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Komisi V yang sudah mendukung dan menjembatani terbitnya SK Gubernur ini,” tandas perwakilan dari FGHBSN. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan