1.432 Hewan Kurban Tak Layak Jual

BANDUNG – Dispangtan Temukan 1.432 Hewan Kurban Tak Layak Jual. Jumlah tersebut diperoleh setelah Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) memeriksa sebanyak 12.826 ekor hewan yang dijual di Kota Bandung.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, penemuan tersebut didapat setelah dua pekan Tim Satgas Pemeriksaan hewan bekerja.

”Sejak pertama bekerja, tim Satgas menemukan 12,6 persen hewan yang dijual tidak layak untuk kurban dan 10,7 persen hewan kurban yang dijual masih belum memenuhi kriteria usia,” ungkap Gin Gin di Balai Benih Ikan Cibiru, Kota Bandung, Selasa (28/7).

Menurutnya, hewan kurban yang belum cukup umur ini dipaksakan dijual dengan harga murah.

”Kita sudah memeriksa di 24 kecamatan kebanyakan itu karena usia belum cukup, gigi belum tanggal itu yang mendominasi sekitar 10 persen. Sisanya itu karena penyakit ringan seperti sakit kulit, sakit mata atau mencret,” ujarnya.

Dia menyebutkan, hingga 27 Juli 2020 telah memeriksa 3.828 ekor sapi. Sebanyak 3.653 ekor dinyatakan sehat dan layak untuk kurban. Sementara 175 ekor dinyatakan tidak layak dan tidak sehat. Sedangkan 144 ekor lainnya masih belum cukup umur.

Satgas juga telah memeriksa 8.978 ekor domba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.721 ekor dinyatakan layak dan sehat untuk kurban. Sedangkan 1.077 ekor domba juga didapati belum cukup umur dan 180 lainnya sakit, cacat dan berkelamin betina.

Selain itu terdapat 20 ekor kambing yang diperiksa dan diketahui empat ekor yang tidak sehat dan tidak layak.

”Hewan kurban yang sehat dan layak diberikan kalung. Untuk yang tidak sehat diberi tanda spray hijau kemudian dipisahkan dan kita berikan obat. Kalau sudah sembuh boleh dijual lagi. Kalau tidak jangan dijual lagi dipisahkan atau dikembalikan lagi,” ungkapnya.

Selain label kalung penanda sehat dan layak, Gin Gin mewajibkan penjual hewan kurban mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk menjamin kualitas hewan yang dijualnya. Utamanya, bagi hewan yang berasal dari luar Kota Bandung.

”Sekitar 96 persen pangan yang datang ke Kota Bandung termasuk hewan itu dari luar kota. Masyarakat kalau ingin memastikan itu di awalnya lihat aja ada surat keterangan kesehatan hewan atau tidak. Bagi penjual yang tidak ada, bisa mengajukan kepada kami dan diperiksa,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan