Puji Upaya Gubernur dalam Tingkatkan PAD

JAKARTA – Melalui Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian mendorong gubernur untuk berimprovisasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tito menyatakan, saat ini beberapa pemerintah daerah (pemda) masih belum mandiri dalam keuangan karena bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat.

Dari data yang dimiliki Kemendagri, tutur Tito, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemda provinsi menyumbang sebesar 46 persen untuk APBD. Sementara PAD pemda kabupaten/kota hanya 15 persen menyokong APBD.

“Artinya, 85 persen (APBD kabupaten/kota) tergantung dari dana transfer pusat,” ucap Tito di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (26/11/19).

Untuk itu, Tito memuji kepala daerah yang telah berimprovisasi dalam peningkatan APBD sesuai koridor hukum, salah satunya Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

“Seperti Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) punya kemampuan entrepreneurship yang baik sehingga banyak investor masuk dan PAD-nya meningkat,” kata Tito.

Ridwan Kamil sendiri getol menawarkan berbagai proyek strategis di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar se-Tanah Air ini melalui forum investasi, antara lain West Java Investment Summit (WJIS) 2019 dan US-Indonesia Investment Summit.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini pun memiliki konsep delapan pintu anggaran dalam membangun Jabar. Selain APBD, pembangunan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar se-Tanah Air ini bersumber dari dana umat hingga Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam Munas ke-VI APPSI kali ini pun, Tito berpesan kepada para gubernur agar memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendongkrak PAD.

“Upayakan BUMD ini bisa menangkap peluang dan menjadi kontributor untuk PAD , jangan menjadi beban pemda tapi jadi penyumbang,” ujarnya.

Selain itu, Tito juga mengimbau para gubernur untuk memanfaatkan teknologi informasi (IT) untuk keterbukaan dan kemudahan perencanaan, pengawasan dan penggunaan APBD lewat e-budgeting, e-katalog dan e-controlling.

Jika menggunakan cara lama, Tito menilai celah korupsi atau penyalahgunaan anggaran karena tidak transparan akan terbuka lebar. “Jadi pemda harus membangun sistem memanfaatkan IT dalam rangka mengawasi, merencanakan, dan mengeksekusi penggunaan APBD,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan