Hal yang sama diucapkan Wakil Ketua umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Iya, kemarin sudah upaya hukum terakhir di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Dasco menegaskan pihaknya tidak membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional. Sebab, Mahkamah Internasional hanya mengadili sengketa antarnegara.
“Wacana yang timbul di Mahkamah Internasional tidak bisa dilakukan karena Mahkamah Internasional itu kan hanya melayani sengketa antarnegara. (Jadi) Pak Prabowo tidak akan membawa sengketa ke Mahkamah Internasional,” tuturnya.
Sementara itu, anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman penetapan capres dan wapres terpiilih menandakan berakhirnya kontestasi politik dalam Pilpres 2019.
Sebetulnya sejak awal kita menginginkan walaupun dalam kontestasi pemilu kita berbeda pilihan, kita ingin yang terbaik bagi negara ini dan sekarang proses pemilu sudah selesai tentu kembali sudah tidak ada kontestasi lagi sama sekali dan mari berkontribusi untuk Indonesia, katanya saat menghadiri penetapan calon presiden terpilih di Kantor KPU, Minggu.
Ketua DPP Gerindra itu juga mengatakan bahwa format ketatanegaraan sudah mengenal oposisi. Sehingga menurutnya Gerindra sebagai partai oposisi akan turut mendukung dan mengontrol pemerintah.(gw/fin)