Widiada juga mengimbau agar penegakan dan pemantauan berjalannya kasus ini tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja tapi juga melibatkan peran aktif dari masyarakat demi tegaknya hukum yang berkeadilan.
”Masyarakat harus mengawal kasus ini, harus mengawal penegakan hukum. Tidak hanya dibebankan kepada aparat saja tetapi juga kepada masyarakat, masyarakat bisa mengawal seperti itu apalagi sekarang ada keterbukaan informasi,” ungkap Widiada.
Sebelumnya, peristiwa ini bermula Minggu (11/11/201) malam saat Panji Pamungkasandi bertemu putra kedua bupati Majalengka di salah-satu lokasi di Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka untuk menanyakan proyek pembangunan SPBU. Diduga kesal, Irfan melepaskan tembakan dari pistol kaliber 9 dengan peluru karet dan melukai tangan kiri Panji.(rus/ziz)