Libatkan Kejari Untuk Mencegah Diskriminasi Terhadap ODHA

CIMAHI – Dalam upaya mencegah diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA), khususnya di wilayah Kota Cimahi, selain melibatkan pihak terkait misalnya, Dinas Kesehatan, kali ini Kejaksaan Negeri Cimahi turut melakukan pengawasan terhadap tindakan diskriminasi.

Kasi Intel Kejari Cimahi, Rama Eka Darma mengatakan, dilibatkannya pihak kejaksaan dalam mencegah HIV/AIDS, sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2018, mengenai pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

”Kita dilibatkan dari sisi kajian hukumnya saja. Misalnya, mencegah diskriminasi serta memperjuangkan hak dan kewajiban masyarakat, terutama ODHA,” kata Eka, saat ditemui di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Jumat (19/7)

Sementara itu, meski sudah ada Perda baru, lanjut dia, terkait hukuman bagi pelaku diskriminasi terhadap ODHA, belum bisa ditentukan bagaimana hukumannya.

”Tidak menutup kemungkinan, kalau masih ada masyarakat yang mengucilkan ODHA, dalam Perda tersebut akan ada perubahan untuk tindakan pidanannya,” ucapnya.

Menurut dia, dibentuknya Perda tersebut, tujuannya agar masyarakat lebih peduli lagi terhadap keberadaan ODHA. Dengan demikian, alangkah baiknya masyarakat aktiv dalam melaporkan apabila di lingkungannya ada ODHA, atau sebaliknya. Sehingga, penyebaran virus ini bisa dicegah.

”Sejauh ini yang jadi masalah dalam pencegahan yaitu, rasa malu seseorang untuk melaporkan kondisinya. Padahal kalau laporan gak dipungut biaya alias gratis,” bebernya.

Diakuinya, memang sejauh ini belum ditemukan obat pasti, yang bisa menyembuhkan penyakit mematikan itu. Tapi, dari keterangan dokter, kata dia, apabila ODHA sudah minum obat Antiretroviral (ARV) secara teratur, virus tersebut tidak akan menular sama sekali.

”Jadi bukan sembuh total, tapi minimalnya bisa sedikit memperpanjang masa hidup ODHA. Obat itu gratis,” pungkasnya.(ziz)

Jumlah Orang yang di Tes HIV

  1. Tahun 2014 : 4,015 orang
  2. Tahun 2015 : 5,493 orang
  3. Tahun 2016 : 3,585 orang
  4. Tahun 2017 : 5,460 orang
  5. Tahun 2018 : 7,178 orang

Jumlah Orang yang Positif HIV

  1. Tahun 2014 :52 orang
  2. Tahun 2015 : 86 orang
  3. Tahun 2016 : 108 orang
  4. Tahun 2017 : 91 orang
  5. Tahun 2018 : 104 orang

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan