Ketua BAN S/M Bantah Tidak Transparan

BANDUNG – Adanya kabar bahwa penilaian akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dibantah oleh Ketua BAN S/M Prof. Udin Syaefudin Saud, Ph.D.

Dia mengaku, selama ini dalam melakukan penilaian telah transparan. Sebab, sistem yang digunakan sekarang sudah terkoneksi dengan pemerintah pusat. Sehingga proses penilain bisa dilihat real time oleh sekolah.

Dia memaparkan, pada 2019 terdapat 9000 Sekolah mencakup SMA,SMK, MA, SMP, MTs dan SD,MI dan Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) yang harus diakreditasi. Namun, dari jumlah itu baru 6000 sekolah yang terakreditasi.

’’Sekarang masih ada sisa 3000 sekolah yang belum melakukan akreditasi. Targetnya akhir 2019 sudah selesaikan semua,’’kata Udin ketika ditemui di Jabar Ekspres, Rabu, (11/9).

Dia menuturkan, tertundanya penyelesaiaan akredasi sekolah itu disebabkan keterbatasan anggaran. Meski anggara yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp33Miliar, jumlah itu dirasakan kurang memadai.

’’Dana itu untuk pengalokasian kegiatan kunjungan assesor dan untuk kebutuhan verifikasi,’’kata dia.

Udin Saud menjelaskan, sejak 2017 hingga sekarang, sudah ada perubahan sumber anggaran. Sebab, alokasi anggaran untuk BAN S/M bukan bersumber dari APBD lagi. Terlebih anggota BAN S/M sekarang sudah diangkat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

’’Jadi penganggaran didapatkan oleh APBN, dasarnya kan perubahan dari Undang-undang dasar otonomi daerah,’’kata dia.

Udin Saud tidak menampik jika dilapangan ada asesor ikut bermain dalam penilaian dengan pihak sekolah. Hal ini melanggar norma kode etik. Sehingga, petugas asesor tersebut langsung diberikan sangsi tegas.

’’Asesor juga sering melakukan agreement atau make a deal kepada pihak sekolah atau kepala sekolah untuk meminta nilai bagus,”

Kendati begitu, ketika di lapangan, pihaknya tidak bisa mengontrol asesor. Sebab, petugas asesor sendiri tidak diberikan
Biaya operasional untuk monitoring dan verifikasi (monev).
Akan tetapi sebelum menjalankan tugas asesor sudah diberikan pelatihan dan pembekalan.

Dia mengatakan, pemberian biaya operasional untuk asesor dilakukan setelah adanya laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban masing asesor. Sehingga, untuk operasional asesor menggunakan uang pribadi.

Tinggalkan Balasan