Keberadaan Pabrik Jadi Perhatian Pemerintah

CIMAHI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat ada sebanyak 318 pabrik atau perusahaan yang ada di Kota Cimahi, dari jumlah tersebut 156 diantaranya perusahaan yang sudah terawasi. Tidak dapat dipungkiri jika keberadaan pabrik tersebut mempunyai dampak positif dan negatif.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengatakan, banyaknya pabrik saat ini disatu sisi memang banyak menyerap tenaga kerja. Namun disisi lain tak dapat terelakan jika keberadaan pabrik juga akan berdampak pada pencemaran, terutama pencemaran yang disebabkan oleh limbah yang mencemari sungai.

”Memang masalh limbah ini sulit diatasi. Tapi kami terus tidak berhenti mengajak para pengusaha untuk menjaga lingkungan di Cimahi,” ujar Ajay saat ditemui di Gedung Technopark, Jalan Baros, Kota Cimahi, kemarin.

Untuk itu, Ajay meminta pengusaha industri harus bisa mencegah pembuangan limbah secara langsung ke aliran sungai. Sehingga mau tidak mau pabrik harus mempunyai instalasi pengolahan air limpah  (Ipal).

”Dengan demikian pabrik-pabrik di Kota Cimahi bisa mengurangi pencemaran dan ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas Sungai Citarum,” ucapnya.

Menurutnya, untuk menjaga lingkungan di Kota Cimahi bukan hanya tanggungjawab satu pihak saja, tetapi semua masyarakat harus terlibat agar Kota Cimahi tidak tercemar, seperti aliran sungai yang tercemar limbah.

”Jadi kita pertemukan semua elemen termasuk pihak pabrik untuk bersama-sama memikirkan lingkungan Cimahi. Pengusaha juga sepakat ikut memperbaiki lingkungan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Muhammad Ronny, pencemaran terhadap lingkungan akibat limbah industri di Kota Cimahi telah menjadi ancaman kesehatan dan mencemari sungai Citarum.

Bahkan, lanjutnya, pencemaran sungai akibat limbah industri tersebut sangat potensial menjadi ancaman nasional jika dibiarkan.

”Untuk itu kami mengadakan Forum Diskusi Pentahelix Industri Bersih Kota Cimahi,” katanya.

Dia menjelaskan, Forum Sinergi Pentahelix Industri Bersih Kota Cimahi itu terdiri dari unsur Pemerintah Kota Cimahi, Satgas Citarum Sektor 21, APINDO Kota Cimahi, unsur Akademisi dari IKIP Siliwangi dan UNBAR, Citarum Institute dan Gree One Go Green Cimahi.

”Dengan adanya kegiatan ini, setiap kegiatan industri di pabrik bisa berusaha untuk mencegah pencemaran sebelum pencemaran limbah itu terjadi,” pungkasnya.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan