Jaksa Agung Tak Persoalkan Pimpinan KPK Terpilih

Diketahui, Komisi III DPR RI memilih lima orang menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, setelah melakukan pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat dini hari.

Kelima orang itu adalah Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara).

Dari 10 nama yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR, hanya ada satu nama yang berasal dari Kejaksaan yakni Johanis Tanak yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. Namun Tanak gagal mendapatkan atensi dari Komisi III DPR karena tak mendapat satu suara pun.(lan/gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan