Sabtu, 16 Januari 2021
  • Login
No Result
View All Result
Jabar Ekspres Online
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
ePaper
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
Jabar Ekspres Online

Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak

Pemkot Lakukan Sosialisasi ke kepada Aparat Kewilayahan

by Jabar Ekspres
Kamis, 8 Agustus 2019
in Bandung Raya, Berita Utama, Metropolitan, News
Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak

GELAR SOSIALISASI: Pemkot Bandung saat menyosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (7/8). Sosialisasi ini diberikan kepada aparat kewilayahan dan SKPD. Seluruh anak di kota Bandung harus mendapatkan hak dan perlindungan yang sama.

BANDUNG– Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai langkah untuk memberikan perkembangan perlindungan dan hak kepada anak di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (7/8). Sosialisasi ini diberikan kepada aparat kewilayahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Tatang Muhtar menyampaikan, terbitnya Perda Nomor 14 Tahun 2019 mendukung proses perlindungan dan pemenuhan hak anak terutama perencanaan dan penganggaran yang disesuaikan dengan jumlah dan kebutuhan anak.

“Ini bidang anak yang krusial. Tentu menjadi upaya melalui produk hukum. Tentunya disosialisasikan untuk mencermati apa yang menjadi amanat dan kontribusi sesuai kapasitas dan kemampuan,” kata Tatang.

Menurutnya, selain perda yang menjadi acuan kota layak anak, juga kawasan tanpa rokok dan lingkungan yang nyaman serta bebas dari anak jalanan.

“Setelah produk ini disosialisasikan, sebagai aparatur sipil dapat bersama-sama mencermati dan berkontribusi sesuai dengan kemampuan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak DP3APM, Iip Saripudin menjelaskan, ada 7 pasal yang mengalami perubahan pada Perda dari No. 10 Tahun 2012 ke Perda No. 14 Tahun 2019. Perubahan tersebut di antaranya pada Pasal 1, Pasal 2 ditambahkan 1 huruf yakni huruf e, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 37 dan Pasal 44.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DP3APM Kota BandungEdukasi Perlindungan Anak
ShareTweetSendSend

Related Posts

KPAID Tak dapat Jatah Anggaran

KPAID Tak dapat Jatah Anggaran

Kamis, 12 Desember 2019
Setiap Kelurahan Akan Dibangun Ruang Bermain Ramah Anak

Setiap Kelurahan Akan Dibangun Ruang Bermain Ramah Anak

Rabu, 27 November 2019

Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak

Kamis, 8 Agustus 2019

Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak

Sabtu, 27 Juli 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terbaru

Kronologi Tim SAR Bakamla yang Berhasil Temukan Serpihan, Buku Agenda dan Rambut Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Kronologi Tim SAR Bakamla yang Berhasil Temukan Serpihan, Buku Agenda dan Rambut Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Sabtu, 16 Januari 2021
Korban Meninggal COVID-19 Seluruh Dunia Melebihi Dua Juta

Cetak Rekor Lagi! Dalam Sehari 14.224 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021
31 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Honorer K2 Tenaga Kesehatan

31 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Honorer K2 Tenaga Kesehatan

Sabtu, 16 Januari 2021
Korban Meninggal COVID-19 Seluruh Dunia Melebihi Dua Juta

Korban Meninggal COVID-19 Seluruh Dunia Melebihi Dua Juta

Sabtu, 16 Januari 2021
Edhy Prabowo Ketahuan Bagi-bagi Mobil dari Duit Hasil Korupsi

Edhy Prabowo Ketahuan Bagi-bagi Mobil dari Duit Hasil Korupsi

Sabtu, 16 Januari 2021
Biar Wajah Bebas dari Jerawat, Lawan dengan 5 Buah Ini

Biar Wajah Bebas dari Jerawat, Lawan dengan 5 Buah Ini

Sabtu, 16 Januari 2021

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com, online.jabarekspres@gmail.com

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Jawa Barat
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ekonomi Bisnis
  • Maung Bandung
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Disway
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Otomotif
    • Teknologi
  • ePaper
  • Akun Saya
    • Masuk
    • Berlangganan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In