Gaji Dewan Tembus Rp 40 Juta

NGAMPRAH– Gaji bagi para anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2019-2024 dalam satu bulan cukup fantastis. Tercatat, setiap bulan masing-masing anggota dewan membawa pulang gaji sekitar Rp 40 juta. Jika dikalikan dengan total 50 anggota DPRD KBB, total uang yang digelontorkan hanya untuk gaji dewan Rp 2 miliar perbulan atau Rp 120 miliar selama lima tahun menjabat.

Sekretariat DPRD KBB, Rony Rudyana menyatakan, besaran gaji legislator tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Besaran gaji dewan, ujar dia, juga telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga besaran gaji tidak bisa disebut besar atau kecil, karena setiap daerah pasti memiliki kebijakan masing-masing dan besaran berbeda.

“Gaji ini sudah sesuai dengan PP dan kemampuan keuangan dengan besaran sekitar Rp 40 juta perorang. Itu termasuk tunjangan komunikasi, perumahan dan transportasi,” kata Ronny, Minggu (29/9).

Disinggung perbedaan gaji ketua dan wakil ketua dewan dengan anggota, Ronny tidak menyebutkan secara rinci. Yang pasti dari gaji sekitar Rp 40 juta itu yang paling besar didapatkan anggota dewan dari tunjangan perumahaan.

“Tunjangan perumahan untuk ketua DPRD Rp 18 juta sedangkan untuk wakil ada yang Rp 16 juta dan ada juga yang mendapat Rp 15 juta,” ujar Ronny.

Anggota DPRD KBB, Nur Djualeha mengatakan, gaji Rp 40 juta perbulan dianggap sudah cukup untuk bekerja memperhatikan rakyat. Soal besar dan kecil semua tergantung bagaimana setiap anggota DPRD memanfaatkan gaji tersebut.

“Besar kecil itu relatif, karena yang penting adalah bekerja memperjuangkan rakyat. Apalagi kami sebagai wakil rakyat harus mampu mendengar dan menampung aspirasi masyarakat yang harus diwujudkan,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan