Dorong Peningkatan PAD, Kantor Dispora Pidah Ke SOR Si Jalak

”Potensi PAD dalam setiap even yang digelar di SOR Si Jalak Harupat bisa diraih karena Pemkab Bandung sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang usaha dan jasa. Dalam aturan tersebut, semua venue di SOR Si Jalak Harupat memang dikenakan tariff,” akunya.

Slamet mengakui selama ini, Dispora Kabupaten Bandung menganggarkan dana untuk pemeliharaan SOR Si Jalak Harupat.

”Tahun ini kami anggarkan Rp 1,4 miliar, namun itu hanya cukup untuk membayar jasa petugas pemelihara yang membersihkan setiap venue dan taman-taman di sekitarnya,” Tuturnya.

Sementara untuk perbaikan fisik venue, Dispora sama sekali tidak memiliki anggaran. Oleh karena itu selain berbagai event, Dispora juga berencana memindahkan sekretariat induk organisasi cabang olahraga ke SOR Si Jalak Harupat dalam beberapa waktu ke depan.

”Tidak menutup kemungkinan, kedepannya semua Cabor akan ditempatkan di komplek si jalak harupat,” pungkasnya (rus).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan