Aplikasi ‘Sapa Warga’ Segera Dirilis

BANDUNG – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat akan merilis program ‘Sapa Warga’ dalam waktu dekat. Program ini akan dibuat melalui aplikasi dalam smartphone untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, informasi hingga aduan langsung kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan bupati/walikota yang lebih efektif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Jawa Barat, Setiaji mengatakan, target sasaran program ini untuk semua RW dapat mengoperasikan aplikasi ‘Sapa Warga’ yang rencananya selesai pada November 2019.

“Targetnya Oktober sampai November, paling tidak (aplikasi Sapa Warga) dapat disebarluaskan ke seluruh RW,” ujar Setiaji, Kamis (8/8).

Saat ini, kata dia, tengah fokus melakukan Training of Trainer (ToT) fitur dari aplikasi tersebut untuk diujicobakan di beberapa kota/kabupaten dengan turut melibatkan dinas di masing-masing kota/kabupaten, serta pendamping desa juga relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Kita sampai Agustus ini seluruhnya ada 19 kabupaten dan secara serentak di 130 lokasi melakukan edukasi ToT (aplikasi Sapa Warga),” jelasnya.

Setiaji tak menampik, ada beberapa tantangan yang mesti dihadapi oleh pihaknya tatkala melakukan ToT aplikasi ‘Sapa Warga’ ke masyarakat. Dinamika yang pertama, yaitu mengenai pemahaman cara penggunaan smartphone maupun aplikasi, mengingat beragam usia dan pengetahuan teknologi yang berbeda dari setiap individu yang mengoperasikan program ‘Sapa Warga’ ini.

“Yang kedua, mengenai pemanfaatan aplikasinya. Jadi apakah digunakan dan bermanfaat atau seperti apa?,” katanya.

Menurut dia, sedikitnya ada tiga fungsi dari aplikasi ‘Sapa Warga’ yang saat ini sedang terus dioptimalkan. Pertama, informasi dari kepala daerah bahkan dari tingkat gubernur dapat sampai dengan cepat hingga tingkat terbawah atau RW.

Dengan begitu, informasi yang didapatkan tidak akan simpang siur, baik itu mengenai kebencanaan dan yang lainnya. Otomatis, lanjut dia, meminimalisir celah bagi masyarakat untuk mengakses informasi hoaks (berita bohong).

“Yang kedua berkaitan dengan aspirasi warga, jadi warga bisa menyampaikan ide, gagasan atau keluhan. Dan yang ketiga, yaitu sebagai pelayanan publik. Jadi masyarakat dapat membayar pajak atau retribusi juga,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan