BANDUNG-Rencana perluasan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ir Djuanda oleh pemerintah pusat belum sepenuhnya didukung. Salah satu alasannya rencana tersebut belum tersosialisasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang biasa memanfaatkan lahan hutan untuk bertani dan berkebun.
Anggota DPR RI, Yadi Srimulyadi mengatakan, dirinya sangat setuju tentang rencana perluasan Tahura Djuanda. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam melestarikan hutan konservasi. Apalagi keberadaan hutan konservasi juga bisa mencegah bencana banjir dan longsor.
“Prinsipnya saya sangat setuju. Tapi masalahnya, sudah banyak masyarakat yang bermata pencaharian di hutan, turut campur memelihara hutan dengan tanam tumpang sari, kopi misalnya. Di sisi lain, Perhutani juga diuntungkan karena hutan dipelihara oleh masyarakat yang beraktifitas di sana,” kata Yadi, Minggu (2/11).
Dia menyatakan, yang paling disesalkan adalah kurangnya sosialisasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Jabar terkait rencana perluasan Tahura kepada masyarakat, khususnya para petani yang biasa menggarap lahan di dalam hutan.
Masyarakat khawatir perubahan alih fungsi hutan dari hutan lindung menjadi hutan konservasi akan menghilangkan nafkah mereka sebagai peternak sapi perah dan petani kopi yang tergabung dalam kelompok LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan).
“Di dalam hutan kan ada ribuan masyarakat yang biasa bercocok tanam. Padahal dengan sosialisasi, masyarakat juga kan tidak menjadi kaget ketika mendengar rencana tersebut,” ujarnya.
Yadi mengatakan, dirinya akan meminta bantuan kepada Komisi II DPRD Jabar agar bisa memfasilitasi untuk membicarakan masalah ini kepada pemprov, khususnya Gubernur Jabar.
“Usulkan perluasan ini asalnya dari Dinas Kehutanan, kemudian menteri merespon. Cuma masalahnya, mungkin menteri baru mengetahui sepihak saja dari Dinas Kehutanan. Mungkin, menteri juga belum tahu bahwa di sana ada ribuan masyarakat yang terlibat dalam pengolahan lahan hutan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mendukung wacana perluasan Tahura Djuanda dari 578 hektare menjadi sekitar 3.200 hektare saat melakukan kunjungan kerja di Bandung, pekan lalu. Lahan usulan perluasan itu adalah kawasan hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani yang meliputi wilayah Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Sumedang.