Jamaah Haji Kabupaten Bandung Siap Berangkat

SOREANG – Setelah persiapan pemberangkatan Calon Jemaah sudah matang, keberangkatan calon jamaah haji untuk kloter pertama di Kabupaten Bandung akan diberangkatkan mulai 17 Juli 2018 dini hari.

Kepala Kemenag Kabupaten Bandung Dah Saefullah mengatakan, di Kabupaten Bandung keberangkatan rencananya ada dua kloter yaitu Kloter pertama dan ke empat dengan jumlah sebanyak 410 orang dan didampingi TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia), TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia), Dokter dan Paramedis.

Dah menyebutkan, kuota haji Kabupaten Bandung sebesar 2.582 orang dengan total 6 kloter utuh dan 1 kloter gabungan. Dari jumlah kuota haji Jawa Barat sebanyak 38.567 orang. Namun, dalam pelaksanaan kali ini ada kementrian Agama perubahan kebijakan dari kementrian agama.

“ Perubahannya seperti percepatan keimigrasian, pemberian kode pada gelang jamaah, yang berisi data personal Jemaah haji, penambahan makan Jemaah yang awalnya 25 kali menjadi 40 kali, layanan cepat untuk koper, paspor dan hotel untuk Jemaah,” jelasnya.

Selain itu, perubahan aturan juga diterapkan untuk pembentukan tim kesehatan haji untuk pertolongan bagi Jemaah yang sakit, juga ada kabar baik bagi calon Jamaah Haji meninggal sebelum keberangkatan bisa diganti oleh keluarganya.

“Mulai tahun ini, porsi calon jamaah haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi, bisa digantikan oleh keluarganya,” tandas Dah Saefullah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira, berpesan kepada seluruh calon Jemaah haji bahwa Allah SWT telah menganugerahkan satu kemuliaan usaha sebagai suatu proses peragian rohani, agar manusia kembali ke fitrahnya sebagai manusia sejati.

“Ibadah haji ini, tidak datang secara tiba-tiba. Allah menawarkan kesempatan kepada para calon Jemaah khusus bagi mereka yang telah mendapat panggilan. Maka dari itu, jalankanlah ibadah haji ini dengan sebaik-baiknya dan ikuti prosedurnya,” kata Sofyan

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, ibadah haji menawarkan kesempatan kepada para jemaah yang telah mendapat panggilan, untuk lulus menjadi khalifah fil ardi. Para jamaah akan melakukan ihram, tawaf, sai, lempar jumrah, hingga wukuf dan semua rukun haji tersebut harus dilaksanakan dengan baik dan benar. jika gagal rukun haji maka ibadah haji tidak sah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan