Honorer K2 Lakukan Cap Darah Dikain Panjang 100 Meter

CIAMIS – Tenaga honorer kategori dua (K2) Kabupaten Ciamis menolak pelaksanaan tes CPNS umum tahun ini. Mereka pun melakukan aksi cap darah dan membubuhkan tanda tangan di kain putih sepanjang 100 meter.

Aksi dramatik honorer K2 tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 di depan Gedung Pendopo Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Ciamis, kemarin (13/9).

Para honorer K2 tersebut tidak segan menusukkan jarum pada salah satu tangan mereka, yang kemudian langsung dicapkan ke kain putih.

Ketua Paguyuban Honorer K2 Kabupaten Ciamis Any Radiani mengungkapkan aksi cap darah tersebut sebagai bentuk kekecewaan honorer K2 di Kabupaten Ciamis yang bisa semuanya bisa mengikuti seleksi tes CPNS yang akan berlangsung pada 19 September 2018.

”Ini upaya konkrit kami menolak tes CPNS, karena tidak berpihak kepada honorer K2 yang membatasi jumlah pendaftaran dengan syarat 35 tahun ke bawah,” ujarnya Any sambil menangis didepan wartawan ketika membubuhkan cap darah di kain, kemarin.

Menurutnya, dari kuota CPNS yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemda Ciamis. Hanya sebanyak 72 orang yang bisa mengikuti tes CPNS dari total 1.153 tenaga honorer K2 Ciamis. ”Kebijakan itu (persyaratan tes CPNS bagi honorer K2, Red) sangat menyakitkan kami yang telah mengabdi selama 15-25 tahun,” ungkapnya.

Lewat aksi tersebut, dia bersama rekan-rekan honorer K2 lainnya berharap para pemangku kebijakan baik di tingkat daerah, provinsi dan pusat bisa meninjau kembali persyaratan pelaksanaan tes CPNS tahun ini. ”Kami sudah bersabar dan tabah selama ini, jangan sampai terkesan habis manis sepah dibuang. Ketika kita sudah tua tidak diakomodir,” tuturnya.

Salah satu honorer K2 Kabupaten Ciamis yang ikut aksi damai tersebut, Memed (55) mengatakan dia mengabdi sebagai penjaga sekolah di SMPN 1 Ciamis sejak tahun 1992. Dimana  honor yang didapat dari mulai Rp 25 ribu per bulan, hingga kini sebesar Rp 650 ribu per bulan. ”Dengan adanya tes CPNS yang membatasi umur honorer K2 ini, tentu harapan pupus. Dan tidak memiliki kesempatan lagi,” ujar warga Dusun Cipaku RT/RW 01/08 Desa Sukamaju Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan