Banyak yang Tidak Lulus SKD

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi (BPPT) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Ini menindaklanjuti fenomena banyaknya peserta seleksi CPNS yang tidak memenuhi passing grade dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja dalam konferensi pers di Kantor KemenPANRB, Senin (12/11) menjelaskan, pihaknya bersama para pihak yang berwenang telah melakukan rapat evaluasi pelaksanaan CPNS. Dengan banyaknya peserta yang tidak lulus SKD, tentunya akan berdampak pada kekosongan formasi yang sudah dibuka. Olehnya itu, berdasarkan kesepakatan, akan diambil kebijakan baru untuk mengatasi fenomena tersebut.

”Kami melihat karena formasi tahun ini cukup banyak. Ada formasi reguler atau umum dan khusus. Terkait dengan kebijakan diambil seperti apa? Lalu dilihat kebijakan baru seperti apa? Karena berdasarkan fakta yang ditemukan Panselnas banyak formasi yang kosong karena tidak lulus SKD,” kata Setiawan Wangsaatmaja.

Dia menjelaskan, dalam proses seleksi, ada 2 tahap yang harus dijalani peserta seleksi. Pertama, tahap tes SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kedua tahap ini harus memenuhi standar kelulusan atau passing grade yang sudah ditentukan. Tetapi, pada akhirnya, baru tahap pertama para peserta sudah berguguran.

”Kebijakan yang diambil nantinya bagaimana rekan-rekan yang sudah lulus SKD ini supaya tidak terugikan apabila keluar kebijakan baru. Yang pasti yang sudah lulus SKD jangan sampai terganggu atau bersaing dengan rekan-rekan yang dikeluarkan kebijakan baru,” tambahnya.

Dari hasil evaluasi, ada dua formula yang akan ditawarkan untuk dapat mengisi kekosongan formasi. Pertama, apakah nilai passing grade diturunkan. Kedua, mengakomodir peserta seleksi yang tidak lulus SKD berdasarkan ranking. Agar tidak terjadi kekosongan yang dapat menyebabkan pelayanan publik terganggu, pihaknya sangat berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan kedepan.

”Seleksi ini bukan untuk kepentingan apa-apa. Tapi untuk mengisi formasi yang kosong. Supaya tidak terjadi kekosongan dalam rangka pelayanan publik agar tidak terganggu. Misalnya tenaga guru dan kesehatan. Kami sangat hati-hati dan teliti. Apakah passing grade diturunkan atau melalui perengkingan. Untuk lanjut ke tes SKB. Kami cari jalan yang terbaik agar pelayanan publik tidak terganggu,” tambah Setiawan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan