Tidak Bakal Bayar Pekerjaan Ilegal di Ruas Jalan Purabaya-Jati-Saguling

Pengerjaan Jalan Tak Jelas

bandungekspres.co.id– Adanya pengerjaan jalan yang dilakukan secara ilegal di ruas jalan Purabaya-Jati-Saguling mengundang pertanyaan Pemkab Bandung Barat. Saat ini, pekerjaan ruas jalan tersebut sudah dikerjakan sepanjang 300 meter tanpa diketahui siapa yang mengerjakan. Namun diduga pengerjaan jalan tersebut dilakukan oleh PT Imemba Contractors yang merupakan kontraktor lama di tahun 2015 dan saat ini sudah diputus kontrak.

Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan KBB Rachmat A. Syafaat membenarkan, jika proyek Purabaya-Jati-Saguling yang memiliki panjang 16 kilometer dengan anggaran Rp 23 miliar tersebut, saat ini dikerjakan tanpa adanya kejelasan siapa yang mengerjakan. Padahal, menurut dia, saat ini pengerjaan jalan Saguling tersebut tengah dalam proses tender ulang pasca pemutusan kontrak dengan PT Imemba di tahun 2015. ’’Ketika kami mendengar adanya info pengerjaan jalan, kita langsung cek ke lokasi karena warga juga melaporkan kejadian tersebut dan di lapangan benar sudah ada yang mengerjakan. Ternyata, ketika saya tanya ke bawahan saya (mantan Pejabat Pembuat Komitmen) mengaku tidak mengetahuinya. Pokoknya yang mengerjakan ini tidak jelas dan kami pastikan tidak akan membayar pengerjaan jalan sepanjang 300 meter tersebut. Karena kami tidak berani mengeluarkan uang terhadap sesuatu yang tidak jelas,” tegasnya kepada wartawan di Ngamprah, kemarin.

Menurut Rachmat, setelah adanya kejadian ini, pihaknya melakukan pengawasan secara ketat agar kejadian pembangunan ruas jalan secara ilegal ini tidak terulang kembali. Dia juga sudah berkoordinasi dengan pihak PT Imemba, bahwa Pemkab Bandung Barat sudah memutus kontrak dengan PT Imemba. ’’Kita sudah tanya ke direksi PT Imemba tidak mengaku terkait pembangunan jalan sepanjang 300 meter tersebut. Surat putus kontrak sudah kita berikan sejak akhir tahun lalu kepada PT Imemba. Sekarang sudah tidak ada lagi urusan dengan mereka terkait pengerjaan jalan ini,” ujarnya.

Pihaknya menduga ada orang dalam yang memerintahkan untuk melanjutkan kembali pengerjaan proyek tersebut. Untuk itu, pihaknya akan terus menelusuri siapa orang di balik kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya saat ini sudah melayang surat pemberitahuan pemberhentian pengerjaan. ’’Tadi sudah kita layangkan surat bahwa pengerjaan ini sudah dihentikan. Dan tidak mungkin pengerjaan ini dilanjutkan kembali oleh PT Imemba, karena perusahaan itu sudah di-blacklist,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan