Terdampak Rasionalisasi Karyawan, Ratusan Pegawai Jadi Korban PHK

bandungekspres.co.id – Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat mencatat, sepanjang tahun 2015 sebanyak 525 tenaga kerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) disebabkan perusahaan tempatnya bekerja gulung tikar. Sementara, di awal tahun 2016 ini sebuah perusahaan garmen asal Korea Selatan dilaporkan akan segera melakukan rasionalisasi karyawan. Hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi perekonomian secara nasional dan global yang belum stabil. Ketidakstabilan perusahaan pada akhirnya berujung kepada nasib karyawan atau tenaga kerja.

Kepala Dinsosnakertrans Heri Partomo mengungkapkan, di awal 2016 ini, pihaknya terus memantau kondisi perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung Barat. ’’Kita pantau perkembangan bulan ke bulan. Laporan terakhir ada sebuah perusahaan garmen asal Korea Selatan dilaporkan akan segera melakukan rasionalisasi karyawan,” kata Heri di Ngamprah, kemarin.

Diungkapkan Heri, pengaruh ekonomi yang tidak stabil berdampak pada penjualan dan order yang semakin turun. Akibatnya, banyak perusahaan yang merugi dan terpaksa harus melakukan PHK. ’’Iklim ekonomi yang tidak stabil sangat berpengaruh kepada kesehatan perusahaan. Order yang berkurang berimplikasi pada penurunan produksi. Jika perusahaan menurunkan produksinya, secara otomatis akan melakukan rasionalisasi tenaga kerja,” paparnya.

Selain dipengaruhi iklim ekonomi nasional dan global, merebaknya barang impor murah yang masuk ke Indonesia ikut berkontribusi terhadap perusahaan di Kabupaten Bandung Barat. Terutama perusahaan atau industri yang menghasilkan produksi sama dengan barang impor. ’’Serbuan barang dari Tiongkok yang dari sisi harga jauh lebih murah dibandingkan produk lokal, sudah barang tentu menimbulkan persaingan tidak sehat. Akibat kalah bersaing akhirnya perusahaan mengurangi produksi atau malah tutup. Berhentinya roda usaha berdampak terhadap kelangsungan karyawan,’’ tuturnya.

Di Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2015 hanya ada satu perusahaan yang berhenti total, yaitu PT Sibatek Abadi Spinning Mills yang beralamat di Jalan Cangkorah, Kecamatan Batujajar. Perusahaan pemintalan benang ini telah melakukan PHK terhadap 300 orang karyawannya. Pihak perusahaan beralasan penutupan perusahaan akibat berkurangnya produksi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Hal itu berdampak pada tingginya biaya produksi yang tidak sebanding dengan penjualan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan