Sekolah Ajukan Revisi Nilai Rapor Jelang Pendaftaran SNMPTN

bandungekspres.c.o.id– Jelang masa pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) banyak sekolah mengajukan revisi nilai rapor siswanya. Usulan revisi nilai rapor itu marak selama masa pengisian pangkalan data statistik siswa dan sekolah (PDSS).

Permintaan revisi nilai rapor itu memang tidak bisa dipakai acuan apakah terjadi pengatrolan nilai rapor. Namun permintaan revisi nilai itu bisa menjadi celah untuk mengubah nilai rapor siswa dari yang semula jelek, menjadi lebih baik.

Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Humas Panitia Pusat SNM PTN 2016 Bambang Hermanto mengatakan tahun ini memang banyak sekali sekolah yang mengajukan perubahan atau revisi nilai rapor. ’’Yang diubah ada yang nilai rapor di kelas 1 dan 2 (SMA, red),’’ katanya kemarin (6/2).

Dia menuturkan kebiasaan sekolah mengajukan revisi nilai rapor tidak terjadi hanya tahun ini saja. Menurut pegawai Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu, di tahun-tahun sebelumnya juga banyak sekolah yang mengajukan revisi nilai rapor siswanya.

Bambang tidak ingin berburuk sangka bahwa revisi nilai itu dijadikan sebagai modus mengatrol nilai rapor siswa. Dia mengatakan bisa jadi memang dalam menginput nilai rapor siswa tahun sebelumnya, terjadi kesalahan sehingga harus diperbaiki. ’’Kejujuran di dalam pengisian nilai rapor kita jamin dengan sistem yang kuat,’’ jelasnya.

Bambang mengatakan bahwa untuk sekolah-sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang banyak, pengisian PDSS bukan hal yang ringan. Dengan banyaknya jumlah siswa yang ada, wajar jika ada kesalahan-kesalahan kecil dalam pengisian rapor.

Permintaan revisi nilai rapor memang banyak terjadi di masa pengisian PDSS SNMPTN. Sebab para siswa yang ingin kuliah melalui jalur SNMPTN, pasti akan mengecek nilai yang tertera di rapor fisik dengan di data PDSS online. Jika ada angka yang tidak cocok, mereka akan melapor ke sekolah untuk direvisi.

Menurut Bambang panitia SNMPTN memiliki acuan dalam melakukan pencegahan pengatrolan nilai rapor. Caranya adalah setiap siswa yang dinyatakan lolos SNMPTN, wajib menunjukkan rapor fisik ke panitia di kampus yang dituju. Nah pada masa pengecekan ini, biasanya ditemukan jika ada praktek pengatronal nilai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan