Kereta Cepat Terbentur RTRW

[tie_list type=”minus”]Abubakar Tetap Dukung Rencana Pusat [/tie_list]

bandungekspres.co.id– Rencana pembangunan stasiun kereta cepat atau high speed rail (HSR) Jakarta-Bandung di kawasan Walini Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat tidak tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal tersebut diungkapkan Bupati Bandung Barat Abubakar kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (18/1).

Menurut Abubakar, alasan tidak masuk RTRW lantaran rencana pembangunan stasiun kereta cepat baru-baru ini diinformasikan sebelum terbentuknya RTRW. Namun begitu, pihaknya tetap akan mendukung rencana pemerintah pusat ini agar stasiun terbangun untuk perlintasan di Kabupaten Bandung Barat.

”Setelah adanya rencana pembangunan stasiun kereta cepat, tentu harus ada penyesuaian. Namun, untuk mengubah RTRW mesti dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Mungkin tidak hanya sebatas jalur lintasan kereta cepat, tapi juga isu-isu terkait dengan pengembangan wilayah Cikalongwetan lainnya,” tegas Abubakar.

Untuk diketahui, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015. Isi dari perpres tersebut adalah percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat, pemerintah menugaskan kepada konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) yang dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dapat diwujudkan dalam perusahaan patungan.

Konsorsium BUMN terdiri atas PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Sementara itu terkait dengan rencana Presiden Joko Widodo akan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking), tanda dimulainya pembangunan kereta cepat di Walini, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat sampai sekarang belum ada kejelasan. ”Belum ada informasi resmi terkait kedatangan presiden. Biasanya ada informasi menjelang hari H,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Sunarya Erawan menyambut baik rencana Walini dijadikan salah satu stasiun untuk kereta cepat. Keberadaan stasiun di Cikalongwetan bisa memberikan dampak positif untuk pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.

”Memang tugas pemerintah daerah bersama dewan saat ini membahas soal revisi RTRW agar tidak berbenturan. Ini juga sekaligus memberikan contoh bagi masyarakat bahwa segala aturan harus diikuti tanpa dilanggar,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan