Harga Masih Fluktuatif, Pejabat Pemkab Sidak ke Pasar Tradisional

bandungekspres.co.id, SOREANG – Memasuki hari ketiga bulan Ramadan 1437 H, kemarin (8/6), harga beberapa barang kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Bandung masih fluktuasi. Seperti halnya harga tomat di Pasar Sayati Margahayu mencapai Rp 7 ribu per kilogram, sementara di Pasar Cileunyi dan Banjaran mencapai Rp 12 ribu per kilogram.

Saat melakukan pemantauan harga di pasar Banjaran, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser SH SIP MIP mencatat harga daging sapi mencapai Rp 120 ribu per kilogram. Harga yang sama juga di pasar Cileunyi dan Sayati. Harga tersebut mengalami kenaikan, dibandingkan dengan harga sebelum memasuki bulan Ramadan yang mencapai Rp 110 ribu perkilogram.

Harga bawang merah di pasar Sayati mencapai Rp 36 ribu per kilogram, sedangkan di Banjaran seharga Rp 35 ribu per kilogram. Cabe rawit ukuran besar di Sayati Rp 30 ribu per kilogram, sementara di Banjaran Rp 25 ribu per kilogram. Harga berbeda terjadi pula pada komoditi ikan mas, di pasar Sayati hingga kemarin mencapai harga Rp 25 ribu per kilogram, sementara di Banjaran Rp 22 ribu per kilogram.

Dalam pengakuannya, di hadapan Wakil Bupati Bandung H. Gun Gun Gunawan SSi MS, salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Cileunyi menyebutkan, tingkat penjualan daging sapi belum ada lonjakan. ”Lonjakannya bisa terjadi menjelang bulan puasa atau menghadapi lebaran Idul Fitri, kalau sekarang mah biasa saja, terkadang sepi juga,” ucap seorang pedagang.

Masih di pasar Cileunyi Gun Gun sempat menemukan beberapa potongan daging ayam broiler yang penyembelihannya kurang sempurna. ”Karena jika kurang sempurna, rasa dagingnya pun kurang enak,” kata Gun Gun.

Dia pun menemukan adanya produk mie yang masih menggunakan bahan pengawet seperti formalin setelah dilakukan tes laboratorium lapangan. Sementara daging baso dinyatakan steril dari bahan pengawet borax.

Dengan masih ditemukannya produk mie berformalin Dadang memerintahkan Dinas Kesehatan dan Diskoperindag untuk segera melakukan pembinaan terhadap pabrik pembuat mie. ”Saya mengimbau kepada para pihak yang masih menggunakan bahan pewarna tekstil dan pengawet formalin untuk mie, segera bertobat karena cara seperti itu akan membahayakan bagi orang lain dibidang kesehatan,” tegas  Dadang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan