DPR Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Iuran JKN

Dia menerangkan, peserta mandiri dengan total 15 juta jiwa saat ini didominasi oleh kelas III. Rinciannya, 50 persen peserta kelas III, 30 persen peserta kelas II, 20 persen peserta kelas I. Dengan rencana kenaikan sekarang, tambahan pendapatan dari BPJS pun tak akan sampai Rp 1 triliun.

’’Padahal, kenaikan beban pembiayaan tahun ini sudah jelas akan lebih dari 1 triliun. Jadi, menaikkan iuran peserta mandiri tidak akan menutup defisit,’’ tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, iuran kelas III yang membesar hanya akan membuat konsumen berpindah menjadi penerima bantuan iuran (PBI) jika merasa keberatan dengan besaran. Alhasil, potensi pendapatan justru akan berkurang. (mia/jpg/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan