Dewan Akan Sidak ke Pabrik Ultrajaya

bandungekspres.co.id – Ramainya pemberitaan tentang adanya dugaan ditemukannya benda asing mirip kaki katak dalam susu kemasan produk PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co.Tbk, yang dilaporkan salah seorang konsumen warga Bandung ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bandung membuat Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT Ultrajaya. Hal ini dilakukan guna mengecek langsung proses pembuatan susu sebelum dipasarkan ke tengah masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat Iwan Setiawan mengungkapkan, mencuatnya dugaan kasus ini tentu harus ditindaklanjuti secepatnya. Salah satunya pengawasan langsung yang harus ditingkatkan oleh pemerintah daerah. Apalagi, kata dia, pabrik pengolahan susu PT Ultrajaya berada di Kabupaten Bandung Barat. ”Setiap perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat tentunya wajib mendapatkan pengawasan dari pemerintah. Apalagi sudah ada laporan warga yang juga konsumen, maka pemerintah daerah wajib untuk memantau dan mengawasi dengan melakukan sidak untuk klarifikasi. Jika benar, maka akan merugikan konsumen kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen,” kata Iwan yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat di Ngamprah, kemarin.

Diungkapkan Iwan, dalam sidak nanti pihaknya berencana akan mengajak dinas terkait di antaranya Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial dan Dinas Kesehatan untuk mengecek dari sisi kesehatannya. ”Kita akan undang dinas terkait untuk melakukan sidak ke pabrik. Kita ingin melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar Banten DKI Jakarta yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Firman Turmantara membantah, jika BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) Bandung telah melakukan penelitian terhadap spesimen atau benda asing yang ditemukan dalam susu kemasan. Saat kejadian, terang Firman, konsumen hanya melaporkan saja terkait temuannya ke BBPOM sebelum melaporkan ke HLKI.

”BBPOM tidak melakukan penelitian terhadap spesimen atau benda asing dalam kemasan susu tersebut dan spesimen itu dibawa kembali oleh konsumen kami,” katanya.

Tinggalkan Balasan