22 Kasus Kekerasan Anak di 2016

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Sebanyak 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah terjadi di Bandung Barat. Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2015 yang mencapai 28 kasus.

Tiga wilayah tertinggi kasus kekerasan terhadap anak pada tahun lalu terjadi di Kecamatan Cipatat, Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Ngamprah. ”Tahun ini menurun kasus kekerasan terhadap anak. Kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat seperti pada acara hari ini,” kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Heri Partomo di kantornya, kemarin (15/12).

Menurut Heri, kehadiran semua pihak serta stakeholder dimaksudkan agar menyampaikan kepada masyarakat terkait pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan bisa melaporkan jika ada tindak kekerasan terhadap anak. Sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat, kekerasan seksual terhadap anak mendominasi. Mereka yang menjadi korban rata-rata berusia 10-14 tahun.

”Kita harapkan dengan sosialisasi ini dapat menurunkan kekerasan terhadap anak setiap tahunnya,” katanya.

Dia mengatakan, faktor terjadinya kekerasan terhadap anak mulai dari faktor ekonomi, kurangnya perhatian orangtua terhadap anak, teknologi dan beberapa hal lainnya. Diakui olehnya, sejumlah faktor mendorong terjadinya kekerasan terhadap anak. Sehingga, dibutuhkan perhatian orangtua untuk tetap mengawasi anak-anaknya.

Selain kekerasan terhadap anak, kata Heri, hal lainnya yang menjadi perhatian pemerintah terkait dengan hilangnya hak-hak anak. Dimana banyak terjadi anak-anak yang seharusnya memiliki kesempatan untuk bermain dan belajar, namun lantaran faktor ekonomi harus dipaksa bekerja demi mendapatkan uang.

”Kita lihat saja di lapangan, banyak anak-anak yang dipaksa untuk bekerja oleh orangtuanya lantaran faktor ekonomi,” ujarnya.

Padahal pemerintah sudah memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan terhadap anak yang masih sekolah. Belum lagi dari Kementerian Pendidikan memberikan bantuan operasional sekolah (BOS).

”Sebetulnya dari pemerintah sudah memberikan bantuan itu. Makanya, kita terus mendorong bahwa hak-hak anak itu tidak boleh hilang,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat Abubakat beberapa waktu lalu mewacanakan daerahnya menjadi kabupaten layak dan ramah anak. Hal itu di antaranya dilakukan dengan menyediakan ruang publik bagi anak-anak. Ia mengungkapkan, indikator daerah layak anak di antaranya minimnya kekerasan terhadap anak serta ketersediaan ruang publik bagi anak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan