WNI Bisa Dihukum Berat

[tie_list type=”minus”] Polisi Brunei Keler Rustawi ke Indonesia[/tie_list]

SURABAYA – Rustawi Tomo Kabul, 63, warga Jabung, Kabupaten Malang, yang kedapatan membawa bahan peledak alias bondet saat transit di Brunei Darussalam, terancam dihukum berat. Menurut aturan di Negeri Petrodollar itu, tindakan yang dilakoni pelaku tergolong kejahatan berat. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menganggap permasalahan tersebut sudah menyangkut hubungan kedua negara. Jajarannya tidak bisa memaksa Rustawi pulang untuk segera diproses secara hukum di Indonesia. Sebab, Anas menghormati langkah pemeriksaan yang dilakukan kepolisian Brunei.

Anas masih belum bisa memastikan di mana pelaku akan diadili.’’Saya masih belum tahu nanti hukumannya menurut siapa. Yang pasti, kalau seperti ini otomatis sudah pakai langkah diplomasi,’’ ujar Anas kemarin (8/5).

Rustawi dikabarkan sudah mendarat di Juanda kemarin malam. Dia didampingi petugas The Criminal Investigation Department (CID) –selevel Bareskrim di Brunei. Kapolda enggan membocorkan bagaimana teknis penjemputannya di bandara. Tapi, berdasar informasi, Rustawi langsung diboyong ke Malang.

Soal bondet yang ditemukan, Anas memastikan bahwa itu bukan milik Rustawi. Berdasar laporan yang diterima jajarannya, saat diperiksa di Brunei, Rustawi mengaku tidak tahu-menahu keberadaan bahan peledak itu. Sangat mungkin bahan peledak yang berukuran kecil tersebut disusupkan anak ketiga pelaku yang bernama Sutrisno alias Cipenk. ’’Dari pengakuan yang bersangkutan, benda itu dimasukkan anaknya,’’ ujar Anas.

Berdasar informasi yang berembus, Sutrisno masuk dalam incaran kepolisian. Dia diduga ikut terlibat dalam jaringan radikal yang berkembang di Indonesia. Hingga kini keberadaannya pun belum diketahui.

Tapi, Anas tidak mau terburu-buru menanggapi isu itu. Yang jelas, jenderal asal Brebes tersebut menjamin bahwa Sutrisno tengah dipantau jajarannya. Hanya, dia belum mendapat laporan terakhir terkait posisi Sutrisno saat ini. ’’Saya belum dapat kabar dari polres (Malang, Red). Pasti kami pantau,’’ tegas mantan Wakabareskrim Mabes Polri tersebut.

Jenderal polisi berbintang dua itu menjelaskan, saat ini jajarannya juga tengah mendalami adakah unsur kesengajaan dari perbuatan Sutrisno terhadap ayahnya. Tapi, menurut keterangan Rustawi kepada polisi Brunei, saat itu anaknya tengah mencari uang di dalam tas.

Tinggalkan Balasan