Sosialisasi PPDB Kurang Koordinasi

bandungekspres.co.id– Sosialisasi pedoman penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang melibatkan unsur kewilayahan, dinilai kurang koordinasi. Pasalnya, tidak semua masyarakat pemangku kepentingan PPDB terlibat.

Salah satunya diutarakan oleh Paul Haro, 43, warga Kiaracondong. Terkait sosialisasi PPDB oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung, di wilayah kecamatan Kiaracondong dirasakannya amat minim. Menurut dia, sebagai orang tua siswa, pihaknya punya kepentingan dengan PPDB. ’’Jangankan diundang, dikasih tahu ada sosialisasi pun tidak. Saya tahu kebetulan lewat di kantor kecamatan,’’ ujar Paul kepada Bandung Ekspres kemarin (21/5).

Menyikapi langkah Disdik tersebut, Komisi D DPRD Kota Bandung mengaku tidak heran. Munculnya kekecewaan masyarakat sudah bisa diprediksi. Rabu (20/5) kemarin saat melakukan ekspose di komisi, banyak kejanggalan dan ketidakpastian. Namun, pihak Disdik Kota Bandung menutupinya dengan argumentasi matematis yang masif. ’’Kami sudah mengingatkan, pembagian persentase kewilayahan kelak akan menimbulkan masalah,’’ kata Sekretaris Komisi D Sofyanudin Syarif.

Cara menghitung dan mengkalikan penerimaan siswa baru yang diusulkan Disdik, dalam penilaian politisi Golkar ini, seperti mudah dicerna. Padahal, bila dibagi dengan kuota yang sudah dikurangi jalur prestasi 5 persen, SKTM 20 persen dan 10 persen peserta dari luar kota, kebijakan mengakomodir kepentingan warga di kewilayahan masih dapat diperdebatkan. ’’Tidak mungkin siswa menentukan pilihan kedua tanpa perhitungan. Siswa yang tereliminasi di pilihan pertama diadu dengan yang pilihan kedua pasti nilainya akan kalah. Dimana rasa keadilan bila itu terjadi,’’ tutur dia.

Sikap yang sama diungkapkan Agus Gunawan, anggota komisi dari Fraksi Partai Demokrat. Menurut dia, meskipun waktunya sempit tetapi dewan perlu jaminan dari Disdik bahwa pedoman PPDB akan mampu mengakomodir rasa keadilan masyarakat. ’’Kita tidak mau ada gejolak, karena pedoman PPDB tak memproteksi kepentingan warga kota,’’ tukas Agus.

Sikap lebih tegas dilontarkan Wili Kuswandi, anggota Komisi D dari Fraksi PDIP. Dalam pemikirannya, tidak salah jika pihaknya mengundang kembali Disdik untuk lebih transparan terkait kekurangan sistem persentase PPDB kewilayahan. ’’Harus ada yang bertanggungjawab jika nanti muncul gejolak. Dewan sudah mengingatkan. Keterlambatan Perwal PPDB ataupun dikeluarkannya Pergub 50/2015, menimbulkan keresahan. Intinya masalah harus diantisipasi,’’ ucap Wili.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan