Sekian Bulan Bisa Sarjana

[tie_list type=”minus”]Kemenristek Endus Praktek Jual Beli Ijazah [/tie_list]

JAKARTA – Bukan hal mudah untuk mengungkap praktek jual beli ijazah palsu. Sebab secara legal-formal ijazah yang diterbitkan adalah asli. Dikeluarkan oleh perguruan tinggi resmi. Namun proses perkuliahannya yang dimodifikasi.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid menuturkan, motivasi permainan penerbitan ijazah ini mudah ditebak. ’’Ya jelas (motivasinya) karena uang dan orang yang ingin menempuh jalan pintas,” katanya kemarin (21/5).

Jika Aptisi melihat langsung kenakalan perguruan tinggi untuk urusan ijazah ini, dia menegaskan akan langsung melapor ke Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi serta kepolisian.

Mantan rektor Universitas Islam Indonesia Jogjakarta itu menuturkan, ijazah yang bermasalah itu sebenarnya asli. Sangat riskan jika kampus atau oknum di dalamnya bermain-main dengan menerbitkan ijazah palsu. Selain itu masyarakat atau korban, tentu tidak mau mendapatkan ijazah palsu padahal sudah mengeluarkan uang cukup besar.

Sehingga Edy mengatakan kasus yang tercium Menristekdikti adalah modifikasi atau penyiasatan proses perkuliahan. Misalnya durasi perkuliahan sarjana (S1) yang idealnya delapan semester tetapi bisa disingkat menjadi setahun atau yang beberapa bulan saja dengan tidak menjalankan proses pengabdian kepada masyarakat serta penelitian.

Hingga kini dia mengaku masih belum mengetahui secara detail ke-18 kampus swasta yang terindikasi menjual ijazahnya. ’’Hanya 17 kampus di Jabodetabek dan satu di NTT. Tapi yang NTT jelas Universitas PGRI Kupang,” sahutnya.

Dia menegaskan Aptisi tidak bisa menjatuhkan sanksi pencabutan izin operasional. Edy berharap kasus ini tidak hanya ramai diawal saja. Tetapi dia berharap kasus ini diselesaikan secara tuntas dan penjatuhan sanksi tegas. Sehingga tidak terulang lagi.

Ketua Umum PGRI Sulistyo sudah mengklarifikasi Universitas PGRI Kupang, terkait kabar penjualan ijazah itu. Dia mengatakan yang bermasalah sejatinya adalah mantan rektornya. ’’Ijazah rektornya bermasalah karena tertipu. Jadi ada satu angkatan mahasiswa di bawah rektor itu yang ijazahnya bermasalah,’’ ungkapnya.

Sulistyo berharap Kemenristekdikti tidak mencampuradukkan masalah jual beli ijazah palsu. Dia berharap masalah yang dihadapi rektor, jangan sampai berujung pada status legalitas ijazah alumninya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan